Forumnusantaranews.com- Proyek pembangunan jaringan perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Purwakarta dengan nilai kontrak mencapai Rp43.489.090.000 menjadi sorotan publik. Proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Cipta Karya tersebut dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2026, memiliki masa pelaksanaan selama 297 hari kalender, dan dikerjakan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda.
Sorotan datang dari Ketua Aspirasi Masyarakat Purwakarta (Amarta), Tarman Sonjaya, yang menegaskan bahwa proyek berskala besar tetap wajib memenuhi seluruh ketentuan administrasi dan perlindungan lingkungan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Menurutnya, pemrakarsa proyek berkewajiban menyusun dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan) untuk proyek dengan skala menengah maupun SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan) apabila dampak lingkungannya dinilai sangat kecil.
Selain itu, pekerjaan pemasangan jaringan perpipaan yang melintasi badan jalan dan fasilitas umum juga harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan perizinan. Di antaranya adalah izin galian atau izin penggunaan jalan yang diterbitkan oleh instansi berwenang, seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bina Marga, atau pihak terkait sesuai kewenangannya.
“Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar rupiah berjalan tanpa memastikan seluruh dokumen lingkungan dan perizinan telah dipenuhi. Kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Ketua Amarta, Kamis 2 Juli 2026.
Ia juga menambahkan bahwa dalam dokumen UKL-UPL semestinya telah diatur secara rinci mengenai metode pelaksanaan pekerjaan, mekanisme penutupan jalan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga rekayasa lalu lintas guna meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat selama proses konstruksi berlangsung.
Tarman meminta seluruh tahapan proyek dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga pembangunan jaringan SPAM yang bertujuan meningkatkan pelayanan air bersih dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan lingkungan maupun dampak sosial di tengah masyarakat.
Tinggalkan Balasan