Sudirman Said: Saatnya Masyarakat Sipil Berani Berkontribusi dalam Kebijakan

Peran Masyarakat Sipil dalam Pembangunan Negara

Ketua Umum Panitia Konferensi Republik, Sudirman Said, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil dalam proses politik dan pengambilan keputusan negara. Pernyataan ini disampaikan setelah Konferensi Republik yang berlangsung di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Sabtu (30/5/2026). Konferensi ini memberikan mandat kepada Sudirman Said dan Yanuar Nugroho untuk melanjutkan agenda forum melalui rapat kerja yang akan segera digelar.

Konferensi Republik merupakan sebuah forum konsolidasi nasional yang diinisiasi oleh kelompok masyarakat sipil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Forum ini bertujuan untuk merumuskan kembali arah gerakan publik di tengah krisis demokrasi, ekonomi, sosial, hukum, dan ekologi. Dalam konferensi tersebut, para peserta membahas berbagai isu penting yang memengaruhi kehidupan bangsa.

Sudirman Said adalah seorang tokoh profesional, aktivis, dan mantan pejabat publik Indonesia dengan rekam jejak panjang dalam tata kelola pemerintahan dan organisasi nirlaba. Ia juga dikenal memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Baru-baru ini, Sudirman hadir dalam acara ulang tahun ke-84 JK dan menyebut pemikiran JK masih sangat diperlukan bangsa Indonesia.

Perubahan Paradigma Masyarakat Sipil

Menurut Sudirman, masyarakat sipil perlu mengubah cara pandang dalam berinteraksi dengan dunia politik. Ia menilai selama ini terdapat kecenderungan sebagian kelompok masyarakat sipil menjaga jarak dari partai politik atas nama independensi. Padahal, ruang politik merupakan tempat berbagai keputusan penting negara ditentukan.

“Secara tradisional, atas nama independensi, civil society cenderung merasa risih berhubungan dengan partai politik seolah itu bukan situasi yang mulia. Padahal justru di sanalah keputusan dibuat. Sudah saatnya kita masuk ke paradigma baru dengan lebih percaya diri. Tugas sejati masyarakat sipil adalah membangun jembatan dan bersedia berhubungan dengan elemen mana saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mandat yang diberikan forum menjadi momentum untuk mengembalikan masyarakat sipil sebagai salah satu pilar utama dalam kehidupan bernegara. Menurutnya, masyarakat sipil harus mampu berdiri sejajar dengan pilar negara lainnya dan lebih aktif dalam memengaruhi kebijakan publik.

Tuntutan Utama Konferensi Republik

Mandat tersebut diberikan setelah Konferensi Republik menyepakati tiga tuntutan utama, yakni mengembalikan kedaulatan masyarakat sipil, membangun formasi baru republik untuk memulihkan kepercayaan publik, serta menyatukan seluruh kekuatan sipil. Konferensi Republik digelar sebagai ruang konsolidasi nasional masyarakat sipil untuk merumuskan kembali arah gerakan publik di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia.

Yanuar Nugroho menegaskan bahwa Konferensi Republik bukan gerakan politik praktis maupun agenda elektoral. Ia menyebut forum tersebut sebagai ruang pertukaran gagasan yang lahir dari keresahan kolektif masyarakat sipil di berbagai daerah. “Ini bukan gerakan politik praktis maupun agenda elektoral. Ini ruang pertukaran gagasan yang dimulai dari Yogyakarta dan harus berkembang ke berbagai kota serta komunitas,” ujarnya.

Konsolidasi Nasional Masyarakat Sipil

Menurut Yanuar, yang menyatukan peserta konferensi bukanlah struktur organisasi, melainkan kesamaan kegelisahan terhadap kondisi republik saat ini. “Ini bukan kegelisahan segelintir aktivis. Ini kegelisahan kolektif seluruh masyarakat sipil yang tersebar di berbagai wilayah,” urainya.

Konferensi yang menghadirkan tujuh panel diskusi dan puluhan narasumber itu juga diselenggarakan secara swadaya melalui kolaborasi ratusan organisasi masyarakat sipil tanpa dukungan sponsor. “Seluruh proses dijalankan bersama melalui semangat gotong royong. Para pembicara hadir secara self-funded sebagai wujud nyata solidaritas untuk republik,” kata Yanuar.

Isu-isu yang Dibahas dalam Konferensi

Dalam forum tersebut, sejumlah akademisi, aktivis, peneliti, dan tokoh publik mengemukakan berbagai persoalan yang dinilai tengah dihadapi Indonesia. Jaleswari Pramodhawardani dari Lab 45 menilai Indonesia sedang mengalami erosi terhadap sejumlah pilar republik secara bersamaan, mulai dari menyempitnya ruang masyarakat sipil hingga meningkatnya konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu.

“Mungkin kita bukan lagi berada di tepi jurang krisis, tetapi sudah berada di dalam jurang itu,” ujar Jaleswari. Ia menambahkan, demokrasi pasca-Reformasi belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh oligarki. “Demokrasi pasca-Reformasi tidak pernah benar-benar lepas dari konfigurasi oligarki. Yang berubah hanyalah bentuk dan kemasannya. Jika negara berhenti mendengar, warga tidak boleh berhenti berbicara,” kata Jaleswari.

Pandangan serupa disampaikan Andi Widjajanto yang menyoroti fenomena autocratic legalism atau penggunaan instrumen hukum yang sah untuk melemahkan semangat demokrasi dari dalam. “Yang dihancurkan bukan pasalnya. Yang dihancurkan adalah semangat demokrasi yang ada di balik pasal itu,” katanya. Menurut Andi, salah satu penyebab lemahnya perlawanan terhadap kemunduran demokrasi adalah tidak terbangunnya jembatan yang kuat antara kelompok masyarakat sipil dan partai politik. “Kedua kelompok saling mencurigai meskipun sesungguhnya saling membutuhkan,” ungkap Andi.

Agenda Konkret untuk Masa Depan

Konferensi Republik juga menghasilkan berbagai gagasan untuk memperkuat peran masyarakat sipil ke depan. Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai forum tersebut harus melahirkan agenda konkret berupa penyusunan Buku Putih yang memuat visi ekonomi yang berpihak pada rakyat dan lingkungan. “Ini kerja maraton untuk mengonseptualisasikan gagasan progresif yang selama ini terfragmentasi akibat minusnya kepemimpinan kolektif. Bukan sekadar penyerahan estafet kepada yang muda, melainkan pembagian peran dan tugas yang jelas, inter-generasi maupun intra-generasi,” katanya.

“Bukan sekadar penyerahan estafet kepada yang muda, melainkan pembagian peran dan tugas yang jelas, inter-generasi maupun intra-generasi,” katanya. “Kita tidak boleh defisit gagasan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *