Tiga Puluh Enam Milyar DBHCT. Sumenep Bergulir Untuk Kab. Sumenep

Sumenep FN: Perguliran Dana Bagi Hasil Cukai Tembekau (DBHCT) tahun 2022 mencapai 36 milyar. Perguliran dana tersebut, ulas Perdian Tetrajaya, Kadis. Infokom. Sumenep dibagi atas tiga macam yaitu ; untuk bidang kesejahteraan sebanyak 50 perosen, bidangĀ  penegakan hukum senilai 10 perosen dan bidang kesehatan berkisar 40 perosen.

Menurutnya perguliran DBHCT. tahun 2022 lebih minim dari tahun sebelumnya hal tersebut dinyatakan olehnya hanya sebatas recopusing saja, bukan merupakan penurunan dana atas dasar yang lain. Kemungkinan besar di tahun mendatang bisa naik dari jumlah dana yang turun saat ini.

Kemudian jelas Ferdian disapa oleh kian kalangan, tentang pembagian DBHCT. tetap mengikuti prosedur telah menjadi ketentuan bersama.

Ungkap Ferdian bahwa untuk dana bidang kesehatan akan bergulir ke RSUD. H. Moh. Anwar Sumenep dan untuk dana kesjahteraan akan bergulir ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kab. Sumenep , sedang besaran dana sebanyak 10 perosen tetap digulirkan oleh pihak terkait kebidang penegakan hukum.

Soal perguliran dana tersebut akan dicairkan oleh pihak terkait sesuai bulan, tanggal telah menjadi kesepakatan bersama.(sim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *