Wali Kota Maulana Tegas Evaluasi Total Satpol PP dan Tes Urine Berkala Setelah Anggotanya Ditangkap BNNP

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M merespons cepat penangkapan salah satu anggota Satpol PP Kota Jambi dalam pengungkapan jaringan dugaan peredaran narkotika oleh BNNP Jambi.
Langkah konkret langsung diambil. Mulai dari evaluasi total sistem pengawasan internal Satpol PP, hingga instruksi tes urine berkala dan sidak di seluruh OPD untuk memastikan birokrasi Pemkot Jambi bersih dari narkoba.
Wali Kota Maulana menegaskan tidak akan ada toleransi bagi aparatur yang terlibat narkoba.
“Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk kasus penyalahgunaan narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Maulana di Jambi, Kamis (30/7/2026).
Ia menyebut Satpol PP adalah garda terdepan penegakan Perda. Sehingga integritas, disiplin, dan keteladanan menjadi tuntutan utama bagi setiap personel.
Maulana juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh ASN, pegawai non-ASN, hingga tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Jambi.
“Jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat. Bukan hanya berurusan dengan hukum, tetapi juga menghancurkan karier dan masa depan,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Wali Kota memerintahkan dua hal utama. Tes urine rutin dan acakdi seluruh OPD, Inspeksi mendadak sidak untuk memastikan lingkungan kerja steril dari narkoba
“Tujuan kami bukan mencari-cari kesalahan pegawai. Tetapi memastikan Pemkot Jambi benar-benar bersih dari narkoba dan layak menjadi teladan masyarakat,” kata Maulana.
Penangkapan anggota Satpol PP berinisial RIF, 39, menjadi evaluasi besar bagi pengawasan internal. Padahal sebelumnya Satpol PP sudah beberapa kali melakukan upaya pencegahan.
Pada April 2026, dua kali razia ponsel personel digelar untuk mencegah judi online. Tes urine deteksi dini juga sudah dilaksanakan.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Jambi Beni Handoko menyatakan pihaknya menghormati proses hukum di BNNP Jambi. “Kami tidak akan mengintervensi. Ke depan pembinaan dan pengawasan personel akan kami perkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Beni.
Berdasarkan rilis BNNP Jambi, operasi pada 27–28 Juli 2026 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Sebanyak 9 orang diamankan, termasuk RIF anggota Satpol PP Kota Jambi. Saat ini seluruh tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh BNNP Jambi.
Wali Kota Maulana mengajak seluruh aparatur untuk menjaga kepercayaan publik dengan bekerja profesional dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *