Warga Desa rejosari menolak adanya Tanah Pemakaman umum Perumahan Bale asri regency.

Banyuwangi — Audensi desa rejosari kecamatan glagah kabupaten Banyuwangi di gelar Rabu, (20/5/2026). Terkait peruntukan tanah makan PT Niaga Prospekta dan di tolak oleh warga rejosari di karenakan tampa di ketahui oleh warga hingga gejolak meminta audensi di balai desa rejosari.

“Rencana Penyediaan Pemakaman umum yang di peruntukan untuk Perumahan bale asri regency.

Moderator audiensi M.Shaleh, selain itu juga seluruh elemen masyarakat yang turut hadir dari perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, ketua LSM garda satu Nurhadi, camat glagah kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, Developer, dan unsur tiga pilar.

ketika Moderator membuka audiensi maka forum tersebut di ajukan pertanyaan dari masyarakat terkait perizinan tanah peruntukan makan Perumahan bale asri tersebut warga menilai tidak melibatkan warga sekitar melalui musyawarah.

Warga mengaku keberatan karena Tanah makan tersebut bukan di peruntukan untuk warga desa rejosari tetapi untuk warga perumahan bukan warga desa rejosari sedangkan lokasinya berada di desa kami, ujarnya salah satu warga didalam audiensi.

Menurut Ketua LSM Garda Satu Cak Nung sapaan akrabnya menegaskan, ” Ketika musyawarah kami warga tidak pernah di ajak musyawarah sebelum rencana berjalan dan Kami kecewa karena warga sekitar tidak pernah mengetahui adanya musyawarah.

” Tiba-tiba sudah ada Pemasangan Papan Nama terkait izin makam untuk perumahan. Padahal ini sangat merugikan warga desa rejosari juga dampaknya nanti dirasakan masyarakat sekitarnya, ” Ucapnya.

Masih Kata Cak Nung kami menilai proses perizinan tersebut berpotensi cacat hukum apabila benar dilakukan tanpa sosialisasi dan persetujuan warga yang terdampak.

“Kalau prosesnya tanpa melibatkan warga sekitar dan tidak ada musyawarah bersama, tentu ini menjadi pertanyaan besar. Kami menilai ada dugaan cacat prosedur dan harus dikaji ulang,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Rejosari Azis menyatakan, ” kami pihak desa sebenarnya Abdi masyarakat kalau Masyarakat tidak mengizinkan maka kami pihak desa akan menampung seluruh masukan warga dan menyampaikannya kepada pihak terkait, termasuk developer Perumahan bale asri regency.

“Kami memahami aspirasi masyarakat dan akan mencari solusi terbaik agar persoalan ini tidak menimbulkan konflik di tengah warga,” ujar Azis.

Warga khawatir keberadaan makam baru akan berdampak terhadap lingkungan dan tata ruang desa, termasuk berkurangnya lahan pertanian serta potensi persoalan sosial di kemudian hari.

Salah satu warga, Sahlani, meminta pemerintah desa lebih terbuka dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Audiensi berlangsung kondusif meski suasana sempat memanas saat sejumlah warga mempertanyakan proses perizinan makam yang dianggap minim sosialisasi.

Warga berharap pemerintah daerah turun tangan untuk melakukan evaluasi dan kajian ulang agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Desa Rejosari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *