Ujian Kompetensi BQ-PI Tahap I di UIN Saizu Purwokerto
Sebanyak 1.000 calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto mengikuti Ujian Kompetensi Baca Al-Qur’an dan Praktik Ibadah (BQ-PI) Tahap I. Kegiatan ini digelar oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ma’had Al-Jami’ah pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2026 di Kampus Pusat UIN Saizu Purwokerto.
Peserta ujian berasal dari berbagai jalur penerimaan mahasiswa baru, seperti jalur Pesantren, Tahfidz, AOSMA, Prestasi, SNBP, dan SPAN-PTKIN. Ujian ini menjadi tahapan awal untuk memetakan kemampuan dasar keislaman mahasiswa sebelum memasuki perkuliahan.
Pelaksanaan ujian dibagi menjadi dua hari, yaitu Selasa (30/6/2026) untuk peserta kelompok 1-25 dan Rabu (1/7/2026) untuk kelompok 26-50. Mudir Ma’had Al-Jami’ah UIN Saizu Purwokerto, Nasrudin menjelaskan bahwa seluruh peserta menempati ruang-ruang kelas yang telah ditentukan oleh panitia sesuai pembagian kelompok.
Materi yang Diujikan dalam Ujian BQ-PI
Ujian Kompetensi BQ-PI merupakan salah satu tahapan penting bagi mahasiswa baru UIN Saizu untuk memetakan kemampuan dasar dalam membaca Al-Qur’an dan melaksanakan praktik ibadah. Materi yang diujikan mencakup beberapa aspek, antara lain:
- Kemampuan tartil membaca Al-Qur’an
- Hafalan Juz ‘Amma mulai dari Surah An-Nas hingga Ad-Dhuha
- Praktik ibadah yang mencakup thaharah dan salat
Pelaksanaan ujian ini bukan hanya sekadar proses evaluasi kemampuan, tetapi juga bagian dari pembinaan karakter keislaman yang menjadi ciri khas pendidikan di UIN Saizu. Tujuan utamanya adalah untuk memetakan kemampuan awal mahasiswa baru agar pembinaan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran. Harapannya, seluruh mahasiswa memiliki kompetensi membaca Al-Qur’an dan praktik ibadah yang baik sebagai bekal selama menempuh pendidikan di UIN Saizu.
Standar Kelulusan dan Program Pembinaan
Mahasiswa yang telah memenuhi standar kompetensi akan langsung dinyatakan lulus, sedangkan peserta yang belum mencapai nilai minimal akan mengikuti program pembinaan sebelum menjalani ujian ulang. Berdasarkan petunjuk teknis yang diterbitkan UPT Ma’had Al-Jami’ah, mahasiswa dinyatakan memenuhi standar kompetensi apabila memperoleh nilai minimal 70 pada setiap materi ujian.
Bagi peserta yang belum mencapai nilai tersebut, mereka akan mendapatkan bimbingan lanjutan sebelum mengikuti ujian tahap berikutnya. Selain sebagai instrumen pemetaan kompetensi, kelulusan Ujian BQ-PI juga menjadi salah satu persyaratan akademik yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum mengikuti kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Kuliah Kerja Nyata (KKN), maupun ujian skripsi.
Persyaratan dan Ketentuan bagi Peserta
Untuk menjaga kelancaran pelaksanaan ujian, panitia menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta, antara lain:
- Mengenakan pakaian atasan putih dan bawahan hitam
- Hadir paling lambat 15 menit sebelum ujian dimulai
- Membawa kartu identitas untuk proses verifikasi sebelum memasuki ruang ujian
Melalui pelaksanaan Ujian Kompetensi BQ-PI Tahap I ini, UIN Saizu menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kompetensi keislaman yang kuat. Pembinaan baca Al-Qur’an dan praktik ibadah diharapkan menjadi fondasi bagi mahasiswa dalam menjalani proses perkuliahan sekaligus membentuk karakter religius sesuai nilai-nilai yang dikembangkan di lingkungan UIN Saizu.
Tinggalkan Balasan