Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan. Kegiatan ini digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Luminor Jambi, Kamis (9/7/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah yang digulirkan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian layak.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi kebutuhan dasar dan fondasi kesejahteraan keluarga.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah. Kabupaten Muaro Jambi sebagai wilayah penyangga Kota Jambi mendapat peran penting karena pertumbuhan penduduknya yang sangat pesat.
“Kondisi ini menimbulkan tingginya permintaan pasar akan perumahan. Ini peluang sekaligus tantangan besar. Kesiapan dan sinergi kita semua sangat dibutuhkan,” katanya.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memanfaatkan forum ini untuk memangkas kendala perizinan.
Menurutnya, DPMPTSP bertugas mengupas sistem perizinan yang cepat dan transparan. Dinas PUPR memastikan kesesuaian tata ruang dan teknis bangunan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup mengawal dokumen lingkungan agar pembangunan tidak memicu banjir atau merusak ekosistem.
“Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa sinergi kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini.
Dengan percepatan perizinan, ia berharap pembangunan perumahan di Muaro Jambi dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.(Nic/Tat)
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno secara resmi membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Percepatan Perizinan Perumahan. Kegiatan ini digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman PKP Kabupaten Muaro Jambi di Hotel Luminor Jambi, Kamis (9/7/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah yang digulirkan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki hunian layak.
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi kebutuhan dasar dan fondasi kesejahteraan keluarga.
“Rumah bukan sekadar bangunan fisik tempat berteduh dari hujan dan panas. Lebih dari itu, rumah adalah kebutuhan dasar manusia dan fondasi utama dalam membangun kesejahteraan serta karakter sebuah keluarga,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat saat ini bergerak cepat melalui Program Strategis Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah. Kabupaten Muaro Jambi sebagai wilayah penyangga Kota Jambi mendapat peran penting karena pertumbuhan penduduknya yang sangat pesat.
“Kondisi ini menimbulkan tingginya permintaan pasar akan perumahan. Ini peluang sekaligus tantangan besar. Kesiapan dan sinergi kita semua sangat dibutuhkan,” katanya.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memanfaatkan forum ini untuk memangkas kendala perizinan.
Menurutnya, DPMPTSP bertugas mengupas sistem perizinan yang cepat dan transparan. Dinas PUPR memastikan kesesuaian tata ruang dan teknis bangunan. Sementara Dinas Lingkungan Hidup mengawal dokumen lingkungan agar pembangunan tidak memicu banjir atau merusak ekosistem.
“Melalui sosialisasi ini, mari kita samakan persepsi demi melahirkan sistem perizinan yang lebih cepat, transparan berbasis digital, dan memberikan kepastian hukum, tanpa menabrak aturan yang berlaku. Birokrasi tidak boleh lagi menjadi batu sandungan yang memperlambat investasi,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa sinergi kuat antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, dan pelaku usaha adalah kunci utama kesuksesan program nasional ini.
Dengan percepatan perizinan, ia berharap pembangunan perumahan di Muaro Jambi dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan