Bupati Muaro Jambi Menghadiri di Kementerian AgrariaPemanfaatan Ruang Penanganan Pelanggaran Penandatanganan Verifikasi

Doc : Foto Bersama

Muaro Jambi,forumnusantaranews.com- Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno S.P.,M.M.,M.Si. didampingi oleh Sekretariat Daerah Muaro Jambi Budi Hartono, S.Sos,M.T dan Kadis PUPR Muaro Jambi, Anjar Prabowo, S.T., menghadiri penandatanganan berita acara verivikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di kantor Kementrian ATR/BPN di Jakarta Senin (18/5/2026)

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai 5 wing 2 Direktorat Jendral Pengadilan dan Penertiban Tanah dan Ruang Jakarta Selatan di pimpin langsung jajaran Direktorat Jendral Pengendalian dan Penertiban Tanah Dan Ruang Kementrian ATR/BPN.

Kehadiran Bupati Muaro Jambi menjadi bentuk komitmen Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi dalam mendukung penataan ruang yang terarah, tertib, dan berkelanjutan khususnya di wilayah Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan verivikasi, penanganan IPPR sebagai bagian penting dalam proses penyelarasan tata ruang daerah agar sesuai dengan ketentuan dan kebijakan nasional.Selain Kabupaten Muaro Jambi, kegiatan ini juga diikuti sejumlah daerah lain di Indonesia seperti Kabupaten Aceh Jaya dan Kabupaten Way Kanan.

Bupati Bayu Bambang Suseno penyusunan RTRW dan RDTR memiliki peran strategis dalam membangun daerah, investasi serta kepastian pemanfaatan ruang serta arah pembangunan daerah kedepan di kabupaten Muaro Jambi.

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen mendukung penyusunan tata ruang yang terintegrasi dan sesuai regulasi, sehingga menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan,”ujar BBS.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan pejabat kementerian terkait yang membahas langkah-langkah penyempurnaan dokumen tata ruang demi mendukung percepatan pembangunan wilayah yang tertata dan berdaya saing.(Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *