Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Bupati Muaro Jambi Dr Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (30/6/2026) siang.
Agenda utama rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2025.
Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Dengan menyerahkan Ranperda tersebut, pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD selama setahun. Ini sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Di hadapan forum paripurna, Pemkab memaparkan capaian program pembangunan, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga kondisi riil keuangan daerah sepanjang TA 2025.
Laporan ini nantinya jadi dasar legislatif untuk membahas, mengevaluasi, dan memberi masukan. Setelah itu Ranperda baru akan disahkan menjadi Peraturan Daerah Perda.
Selain memenuhi kewajiban administratif, momen ini juga dipakai untuk mempererat sinergi eksekutif dan legislatif. Kolaborasi yang solid antara dua lembaga diharapkan melahirkan kebijakan berkualitas demi mempercepat pembangunan untuk masyarakat Muaro Jambi.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik lewat pengelolaan anggaran yang profesional dan tepat sasaran.
Setiap program yang terealisasi di 2025 diharapkan jadi fondasi kuat penyusunan kebijakan tahun berikutnya. Tujuannya mewujudkan visi pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Tat/Nic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *