DPR Perhatikan Keterlibatan Taruna Akmil di Sekolah Rakyat: Fokus pada Manfaat, Bukan Budaya Militer

Kritik terhadap Rencana Pelibatan Taruna Akmil dalam Pembinaan Siswa Sekolah Rakyat

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sandi Fitrian Noor, memberikan peringatan penting mengenai rencana pemerintah yang akan melibatkan taruna Akademi Militer (Akmil) dalam pembinaan siswa Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus dijaga agar tidak berujung pada militerisasi pendidikan.

Menurutnya, penguatan karakter peserta didik seharusnya tetap berada dalam koridor pendidikan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Meskipun ia mendukung upaya pemerintah dalam membangun karakter generasi muda melalui penanaman disiplin, kepemimpinan, nasionalisme, dan semangat cinta tanah air, ia menekankan bahwa pendidikan karakter memiliki filosofi dan metode yang berbeda dengan pendidikan militer.

Sandi menyampaikan bahwa niat pemerintah sangat baik, tetapi penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai positif yang ditransformasikan adalah nilai-nilai kemanusiaan, bukan kultur militernya. Ia menilai bahwa pendidikan karakter lebih efektif dilakukan melalui keteladanan, pembiasaan, budaya sekolah yang positif, serta hubungan yang baik antara pendidik dan peserta didik.

Pendekatan Pendidikan yang Harus Dijaga

Sandi menilai bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya dilakukan melalui pelatihan kedisiplinan dalam waktu singkat. Disiplin, menurutnya, harus lahir dari kesadaran, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri. Nilai-nilai inilah yang menjadi inti dari pembinaan di Sekolah Rakyat.

Ia juga menyoroti bahwa taruna Akmil memiliki banyak nilai positif yang layak menjadi teladan, seperti integritas, kepemimpinan, kerja sama tim, semangat pengabdian kepada bangsa, serta ketangguhan mental dan kedisiplinan. Namun, ia berpandangan bahwa peran mereka sebaiknya ditempatkan sebagai mentor karakter dan teladan kepemimpinan, bukan sebagai instruktur dengan pola pembinaan khas pendidikan militer.

Selain itu, Sandi mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang bebas dari kekerasan fisik maupun psikis. Oleh karena itu, seluruh proses pembinaan di Sekolah Rakyat harus mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta menghormati proses tumbuh kembang peserta didik.

Usulan Program Penguatan Karakter

Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Sandi mengusulkan Kementerian Sosial bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun modul pendidikan karakter berbasis ilmu pendidikan, psikologi perkembangan anak, serta nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman bersama bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia juga mendorong agar pelaksanaan pendidikan karakter melibatkan guru, kepala sekolah, psikolog, pekerja sosial, konselor, tokoh masyarakat, dan orang tua sehingga pembentukan karakter berlangsung secara kolaboratif. Indikator keberhasilan program harus disusun secara jelas, tidak hanya mengukur kedisiplinan, tetapi juga peningkatan kepercayaan diri, kemampuan bekerja sama, kepedulian sosial, integritas, motivasi belajar, serta penurunan perilaku menyimpang.

Evaluasi berkala yang melibatkan lembaga independen, akademisi, dan praktisi pendidikan juga penting dilakukan agar efektivitas program dapat diukur secara objektif dan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan.

Peran Taruna Akmil dalam Program Bimbingan Keasramaan

Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbingan keasramaan tersebut akan berlangsung selama lima hari di setiap lokasi, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026.

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa pelibatan para taruna bukan untuk menggantikan peran guru di ruang kelas, melainkan memberikan pendampingan kepada siswa dalam kehidupan berasrama. Tujuannya membantu anak-anak yang tinggal di asrama agar lebih mandiri, dengan bimbingan melakukan hal-hal sederhana seperti merapikan lemari, tempat tidur, dan berseragam.

Para taruna akan berperan sebagai pembimbing kehidupan asrama, membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru secara nyaman meski harus tinggal jauh dari keluarga. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas.

Agus Jabo menjelaskan bahwa pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim. Dipilihnya taruna Akmil didasarkan pada pengalaman mereka dalam menjalani kehidupan berasrama, sehingga dinilai mampu membimbing para siswa dengan pendekatan yang tepat.

Dalam pelaksanaannya, setiap titik Sekolah Rakyat akan didampingi lima personel taruna secara intensif. Materi bimbingan meliputi berbagai keterampilan dasar kehidupan sehari-hari, seperti menyetrika seragam, merapikan seprei dan lemari pakaian, menyemir sepatu, hingga membangun kebiasaan hidup mandiri di asrama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *