Kritik Terhadap Kebijakan Direktur Utama PUD Pasar Medan
Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, menyampaikan permintaan tegas kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera mencopot Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan, Anggia Ramadhan. Permintaan ini muncul setelah beberapa kebijakan yang dianggap memicu ketidakstabilan di pasar tradisional, hingga menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa ke Pemko Medan dan DPRD Medan.
Hadi menyampaikan pernyataannya usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan. Dalam forum tersebut, ia menilai kebijakan yang diambil oleh Dirut PUD Pasar dilakukan tanpa etika dan mengabaikan aspek kemanusiaan. Ia menekankan bahwa pemutusan hubungan kerja memiliki dampak yang luas dan bisa memicu konflik sosial.
Kebijakan Tanpa Komunikasi yang Jelas
Salah satu poin yang disoroti oleh Hadi adalah kebijakan Anggia Ramadhan yang memutus kontrak secara sepihak terhadap pengelola jaga malam di Pasar Petisah, lalu menggantinya dengan pihak baru. Menurutnya, keputusan ini diambil tanpa komunikasi maupun pemberitahuan yang jelas.
“Tidak ada konfirmasi, tidak ada peringatan. Tiba-tiba diputus. Ini yang memicu gejolak. Sekarang aksi unjuk rasa terus terjadi ke kantor Wali Kota dan DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa kondisi serupa terjadi di Pasar Sukaramai. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan suasana tidak kondusif di lingkungan pasar, apalagi jika diduga melibatkan pihak tertentu.
“Ada kesan pengalihan kepada kroni. Kalau ini dibiarkan, konflik di pasar akan terus membesar,” katanya.
Rekomendasi DPRD Medan
Sejak awal, DPRD Medan telah merekomendasikan agar PUD Pasar fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak, baik terhadap karyawan maupun pihak ketiga.
Hadi menegaskan bahwa jika ada pengalihan kontrak, harus dilakukan melalui komunikasi yang baik. Pihak lama jangan langsung disingkirkan, tetapi harus ada proses yang adil.
“Kalau pun ada pengalihan kontrak, harus melalui komunikasi yang baik. Pihak lama jangan langsung disingkirkan. Harus ada proses yang adil,” ucapnya.
Pentingnya Pertimbangan Sosial dalam Kebijakan Publik
Hadi menegaskan bahwa setiap kebijakan publik tidak boleh dilakukan secara sepihak dan harus mempertimbangkan dampak sosial. Ia menilai bahwa keputusan yang diambil harus lebih inklusif dan tidak egois.
“Jangan egois dalam mengambil keputusan. Apalagi sampai ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Penjelasan dari Direktur Utama PUD Pasar
Anggia Ramadhan mengakui bahwa pemutusan kerja sama dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan pengelola jaga malam sebelumnya. Ia juga menyebut tidak ada surat peringatan yang diberikan sebelum pemutusan kontrak.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD dengan menggandeng pengelola baru.
Tinggalkan Balasan