DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Daerah5 Dilihat

Tanah Bumbu,Forumnuusantaranews,com
Tanah Bumbu,18 Agustus 2026.DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.du laksanakan di ruang utama rapat paripurna Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin.Pada Selasa (18/08/2026).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Tanh Bumbu Andrean Atma Maulani.SH.SE.MH didampingi Wakil Ketua H.Hasanuddin.S,Ag.MA dan H.Syabani Rasul.SE.MH serta Anggota DPRD lainnya,dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.A.Md.T.SH.MM,Forkopimda Tanah Bumbu,Asisten dan Staf Ahli,Instansi,Lembaga,Kepala BUMD,Perbankan,Organisasi serta tamu undangan lainnya.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya,menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna hari ini.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dewan,unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Bumbu,sehingga rapat paripurna ini bisa terselenggara hari ini, ” Ungkapnya.
Bupati juga menjelaskan,bahwa “Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini,mengacu pada visi,misi,tujuan dan sasaran yang termaktub dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.
Dalam kesepakatan tersebut, Pendapatan Daerah Tanah Bumbu pada 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,185 triliun.
Sementara itu,Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp2,888 triliun. Dengan demikian,terdapat defisit anggaran sebesar Rp702,342 miliar.
Andi Rudi menjelaskan,defisit tersebut,akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama,yakni Rp702,342 miliar.
Menurutnya,penyusunan anggaran juga,mempertimbangkan perkembangan aspirasi masyarakat serta kemampuan Keuangan Daerah.
“Melalui kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pemerintah Daerah dan DPRD kita telah meletakkan landasan pembangunan yang kokoh,” ujarnya.
Ia juga,menambahkan,dokumenKUA-PPAS yang telah disepakati,akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Daerah,lanjutnya,akan memastikan kebijakan dan program pembangunan yang dituangkan dalam APBD <radarbanjarmasin.jawapos.com/tag/apbd> tetap selaras dengan target RPJMD serta memberikan dampak manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu.
Sebelum rapat paripurna berakhiri,dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 antara Pimpinan DPRD Tanah Bumbu dengan Bupati Tanah Bumbu yang menandai bahwa kesepakatan telah diraih,dan rapat paripurna diakhiri dengan pembacaan do’a dari Kementerian Agama Tanah Bumbu.Bang@mir,FNNesws

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *