DPRD Tanah Bumbu Menggelar Rapat Komisi Gabungan Dalam Rangka Menyikapi Aspirasi Masyarakat Terdampak Banjir Di Desa Sarigadung Dan Kawasan Kecamatan Simpang Empat Pada Umumnya.

Tanah Bumbu,Forumnusantaranews.com

Tanah Bumbu,Senin 02 Maret 2026.Menyikapi Aspirasi masyarakat Desa Sarigadung,menyusul banjir yang melanda Desa Sarigadung,Kecamatan Simpang Empat,DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja Gabungan Komisi dilaksanakan di ruang rapat komisi Gedung DPRD Tanah Bumbu,Jl.H.Amin Desa Sepunggur,Batulicin,Pada Senin (02/03/2026).

Rapat gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua Komisi III I Wayan Sudarma.S,Sos.MM dan Anggota Komisi lainnya serta dihadiri sejumlah instansi terkait,di antaranya Dinas PUPR,Dinas Perkimtan,Satpol PP dan Damkar,Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),Camat Simpang Empat dan Kepala Desa Sarigadung.

I Wayan Sudarma menegaskan,bahwa tujuan utama pertemuan ini,adalah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang kerap terdampak banjir.menurutnya,kondisi tersebut,tidak hanya menghambat aktivitas warga,tetapi juga merusak infrastruktur serta fasilitas umum.ia meminta,Camat Simpang Empat untuk meninjau ulang perizinan dan dampak pembangunan permukiman di wilayah tersebut.

“Kita berharap,melalui rapat ini,lahir keputusan yang tegas dan terukur,sehingga tidak ada lagi keluhan serupa ke depannya ,” Pungkasnya.

Kapsul Anwar Kepala Desa Sarigadung dalam kesempatan itu menyampaikan,bahwa banjir diduga dipicu penyempitan aliran sungai akibat tumpukan sampah,sehingga air meluap ke permukiman dan lahan kebun warga.Ia memohon Pemerintah Daerah segera mengambil langkah konkret agar banjir tidak kembali terulang.

Dari Dinas PUPR Tanah Bumbu mengungkapkan,pihaknya telah melakukan kajian bersama Universitas Lambung Mangkurat terkait pengendalian banjir.

“Kemungkinan,ada kesalahan teknis Sehingga sempat terjadi banjir,” ungkapnya.

Sebagai langkah awal,Dinas PUPR akan memasang papan plang,larangan mendirikan bangunan di sempadan sungai sepanjang aliran sungai di wilayah tersebut.selain itu,langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah,menyusun master plan pengendalian banjir.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyatakan akan lebih selektif dan detail,dalam memberikan izin mendirikan bangunan. Sementara Satpol PP dan Damkar menegaskan,siap menindak masyarakat yang melanggar aturan,khususnya Peraturan Daerah.

Said Ismail Khollil Al-ydrus,Anggota Komisi III DPRD Tanah Bumbu,menambahkan bahwa,rapat tersebut,tidak hanya,membahas banjir di Desa Sarigadung,tetapi juga persoalan serupa di wilayah Kecamatan Simpang Empat secara umum.Ia meminta,Satpol PP dan Damkar segera menertibkan bangunan liar di bantaran sungai.

Setelah mendengarkan berbagai masukan,rapat menghasilkan sejumlah rekomendasi.l diantaranya,Dinas PUPR diwajibkan melakukan normalisasi sungai dan drainase di lokasi terdampak banjir,serta menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) untuk perbaikan drainase permanen,yang mengintegrasikan sistem drainase permukiman dengan drainase jalan.Bang@mir,FNNews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *