Jambi, Forumnusantaranews com-
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Faizan, memimpin Apel Kedisiplinan Pegawai pada Kamis (30/7/2026). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan masyarakat dan percepatan integrasi sistem penggajian.
Faizan menyampaikan bahwa setiap bentuk layanan kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus berlandaskan 3 prinsip. Yakni kepastian, kejelasan, dan tujuan yang terarah.
“Kepastian memberikan jaminan bahwa setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan memastikan informasi mudah dipahami, akurat, dan tidak menimbulkan keraguan. Dengan tujuan yang jelas, pelayanan akan lebih efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Jadi, kepada semua kita, mulai dari pejabat sampai karyawan-karyawan itu betul-betul, kalau kita memberikan informasi, kita memberikan pelayanan kepada ASN yang ada di daerah dengan jelas maksud dan tujuan,” serunya.
Dalam kesempatan itu, Faizan juga menyampaikan rasa syukur karena Kementerian Agama ditunjuk sebagai pilot project integrasi data penggajian.
“Ini sebuah kebanggaan karena Kementerian Agama termasuk instansi yang besar, namun mampu menyelesaikan proses integrasi tersebut dengan cepat sehingga menjadi contoh bagi kementerian lainnya,” katanya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses integrasi data. Namun mengimbau seluruh ASN agar segera memperbarui data kepegawaian, khususnya apabila terdapat perubahan data keluarga agar dapat segera diintegrasikan ke sistem penggajian.
“Dengan data yang akurat, proses administrasi dan integrasi gaji dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” tegasnya.
Faizan juga menginformasikan bahwa saat ini pada aplikasi Smart ASN telah tersedia fitur baru berupa Pusat Layanan Pengaduan PUSYANDU. Selain itu telah disiapkan WhatsApp Center sebagai media pengaduan masyarakat.
“Mekanismenya, setiap pengaduan yang masuk akan terlebih dahulu direspons oleh sistem, kemudian diteruskan kepada unit yang berwenang sesuai bidangnya. Tujuannya agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Namun apabila tidak sesuai, maka masyarakat tetap harus memperoleh penjelasan yang baik dan segera,” jelasnya.
Pada akhir apel, Kabag TU menyampaikan dua hal terkait kepegawaian.
Pertama, mulai 1 Agustus 2026 terdapat ASN Kanwil Kemenag Jambi yang mendapat penugasan baru ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi.
“Atas nama pimpinan Kantor Wilayah, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan menjadi ladang pengabdian yang penuh keberkahan. Jangan pernah melupakan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi,” ucap Faizan.
Kedua, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada salah seorang ASN yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kanwil Kemenag Jambi.(*)
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Faizan, memimpin Apel Kedisiplinan Pegawai pada Kamis (30/7/2026). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya penguatan pelayanan masyarakat dan percepatan integrasi sistem penggajian.
Faizan menyampaikan bahwa setiap bentuk layanan kepada masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah harus berlandaskan 3 prinsip. Yakni kepastian, kejelasan, dan tujuan yang terarah.
“Kepastian memberikan jaminan bahwa setiap proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan memastikan informasi mudah dipahami, akurat, dan tidak menimbulkan keraguan. Dengan tujuan yang jelas, pelayanan akan lebih efektif, efisien, dan mampu memenuhi kebutuhan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Jadi, kepada semua kita, mulai dari pejabat sampai karyawan-karyawan itu betul-betul, kalau kita memberikan informasi, kita memberikan pelayanan kepada ASN yang ada di daerah dengan jelas maksud dan tujuan,” serunya.
Dalam kesempatan itu, Faizan juga menyampaikan rasa syukur karena Kementerian Agama ditunjuk sebagai pilot project integrasi data penggajian.
“Ini sebuah kebanggaan karena Kementerian Agama termasuk instansi yang besar, namun mampu menyelesaikan proses integrasi tersebut dengan cepat sehingga menjadi contoh bagi kementerian lainnya,” katanya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses integrasi data. Namun mengimbau seluruh ASN agar segera memperbarui data kepegawaian, khususnya apabila terdapat perubahan data keluarga agar dapat segera diintegrasikan ke sistem penggajian.
“Dengan data yang akurat, proses administrasi dan integrasi gaji dapat berjalan dengan baik tanpa kendala,” tegasnya.
Faizan juga menginformasikan bahwa saat ini pada aplikasi Smart ASN telah tersedia fitur baru berupa Pusat Layanan Pengaduan PUSYANDU. Selain itu telah disiapkan WhatsApp Center sebagai media pengaduan masyarakat.
“Mekanismenya, setiap pengaduan yang masuk akan terlebih dahulu direspons oleh sistem, kemudian diteruskan kepada unit yang berwenang sesuai bidangnya. Tujuannya agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Namun apabila tidak sesuai, maka masyarakat tetap harus memperoleh penjelasan yang baik dan segera,” jelasnya.
Pada akhir apel, Kabag TU menyampaikan dua hal terkait kepegawaian.
Pertama, mulai 1 Agustus 2026 terdapat ASN Kanwil Kemenag Jambi yang mendapat penugasan baru ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi.
“Atas nama pimpinan Kantor Wilayah, kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik dan menjadi ladang pengabdian yang penuh keberkahan. Jangan pernah melupakan keluarga besar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi,” ucap Faizan.
Kedua, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada salah seorang ASN yang memasuki masa purnabakti atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Kanwil Kemenag Jambi.(*)
Tinggalkan Balasan