Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak keberadaan geng motor di wilayahnya.
Penolakan itu dikukuhkan melalui Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Ruang Ridhan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi Ari Wibowo, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, SH., M.Hum., Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, SH., M.Han., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Normansyah, SH, SIK, M.H., Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi K. Buhriy, S.Pd., M.E.I., serta Ketua LAM Muaro Jambi H. Amrullah, S.Ag., MM.
Hadir juga perwakilan organisasi kemasyarakatan, profesi, lembaga pendidikan, dan pemuda.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah berkembangnya aktivitas geng motor yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas, khususnya di kalangan generasi muda.
Puncak kegiatan adalah penandatanganan dokumen “Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Muaro Jambi” oleh seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi, dan perwakilan pemuda.
Isi komitmen menegaskan kesanggupan pemerintah, lembaga negara, dan lembaga kemasyarakatan untuk memberantas segala aktivitas geng motor yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga para pemuda harus bergerak bersama agar Kabupaten Muaro Jambi tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Bupati.
Menurutnya, kunci utama ada pada pencegahan sejak dini. Caranya melalui pembinaan generasi muda, penguatan karakter melalui pendidikan, pengawasan orang tua, serta peran aktif sekolah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi berkembangnya geng motor maupun bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
“Upaya edukasi dan pembinaan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan lahirnya langkah-langkah strategis yang terintegrasi. Mulai dari pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan desa, pembinaan melalui kegiatan positif kepemudaan, hingga penegakan hukum yang tegas dan humanis oleh aparat.
Tujuannya jelas, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, serta generasi muda terhindar dari pengaruh negatif.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Normansyah dalam paparannya menyatakan pihaknya siap menindak tegas setiap aksi yang meresahkan. Sementara Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Negara menekankan pentingnya peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa.
Ketua LAM Muaro Jambi H. Amrullah juga menyatakan lembaga adat siap mengedukasi masyarakat melalui nilai-nilai kearifan lokal agar pemuda menjauhi perilaku menyimpang.
Dengan deklarasi ini, Pemkab bersama Forkopimda dan masyarakat menegaskan posisi yang sama: menolak segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Ini bukan hanya komitmen di atas kertas. Ini komitmen aksi nyata kita bersama untuk melindungi anak-anak kita dan masa depan Muaro Jambi,” tutup Bupati Bambang Bayu.(*)
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menyatakan sikap tegas menolak keberadaan geng motor di wilayahnya.
Penolakan itu dikukuhkan melalui Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor yang digelar di Ruang Ridhan Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT., Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi Ari Wibowo, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Graham Hutagaol, SH., M.Hum., Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, SH., M.Han., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Normansyah, SH, SIK, M.H., Kepala Kantor Kemenag Muaro Jambi K. Buhriy, S.Pd., M.E.I., serta Ketua LAM Muaro Jambi H. Amrullah, S.Ag., MM.
Hadir juga perwakilan organisasi kemasyarakatan, profesi, lembaga pendidikan, dan pemuda.
Forum ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah berkembangnya aktivitas geng motor yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas, khususnya di kalangan generasi muda.
Puncak kegiatan adalah penandatanganan dokumen “Komitmen Bersama Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Kabupaten Muaro Jambi” oleh seluruh unsur Forkopimda, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi, dan perwakilan pemuda.
Isi komitmen menegaskan kesanggupan pemerintah, lembaga negara, dan lembaga kemasyarakatan untuk memberantas segala aktivitas geng motor yang menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno menegaskan penanganan geng motor tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat hingga para pemuda harus bergerak bersama agar Kabupaten Muaro Jambi tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Bupati.
Menurutnya, kunci utama ada pada pencegahan sejak dini. Caranya melalui pembinaan generasi muda, penguatan karakter melalui pendidikan, pengawasan orang tua, serta peran aktif sekolah, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi berkembangnya geng motor maupun bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
“Upaya edukasi dan pembinaan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Muaro Jambi menargetkan lahirnya langkah-langkah strategis yang terintegrasi. Mulai dari pencegahan melalui sosialisasi di sekolah dan desa, pembinaan melalui kegiatan positif kepemudaan, hingga penegakan hukum yang tegas dan humanis oleh aparat.
Tujuannya jelas, agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, serta generasi muda terhindar dari pengaruh negatif.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Normansyah dalam paparannya menyatakan pihaknya siap menindak tegas setiap aksi yang meresahkan. Sementara Dandim 0415 Jambi Kolonel Inf. Putra Negara menekankan pentingnya peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas hingga ke tingkat desa.
Ketua LAM Muaro Jambi H. Amrullah juga menyatakan lembaga adat siap mengedukasi masyarakat melalui nilai-nilai kearifan lokal agar pemuda menjauhi perilaku menyimpang.
Dengan deklarasi ini, Pemkab bersama Forkopimda dan masyarakat menegaskan posisi yang sama: menolak segala bentuk aktivitas geng motor di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
“Ini bukan hanya komitmen di atas kertas. Ini komitmen aksi nyata kita bersama untuk melindungi anak-anak kita dan masa depan Muaro Jambi,” tutup Bupati Bambang Bayu.(*)
Tinggalkan Balasan