Kades Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia di Kafe Karaoke

Kades Kupal Dibebastugaskan Sementara Setelah Terjaring Razia di Kafe Karaoke

Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, yaitu Sanusi La Riaga, diberikan sanksi administratif berupa pembebasan tugas dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah ia terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah kafe karaoke di Labuha. Sanusi diduga sedang dalam kondisi mabuk saat kejadian tersebut.

Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari proses evaluasi dan penegakan prosedur administrasi. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan menyatakan bahwa Sanusi akan menjalani pemeriksaan resmi untuk menentukan tindakan lebih lanjut.

“Bersangkutan sementara dibebastugaskan sambil menunggu hasil telaah terhadap berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP,” ujar Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, dalam pernyataannya pada Jumat (5/6/2026).

Ia juga memperkirakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan segera diketahui dalam waktu kurang lebih empat hari ke depan.

Aksi Protes Warga Desa Kupal

Sebelumnya, ratusan warga Desa Kupal, Kecamatan Bacan Selatan, melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis (4/6/2026). Aksi ini berlangsung dari pukul 10:00 hingga 12:00 WIT. Warga menuntut Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk segera mencopot Sanusi La Riaga dari jabatannya sebagai Kades Kupal.

Tuntutan ini dipicu oleh tindakan Sanusi yang dinilai melanggar etik berat. Beberapa malam sebelumnya, Sanusi terjaring razia Satpol PP dalam kondisi mabuk di sebuah kafe karaoke di Labuha. Tindakan ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan warga desa.

Penutupan Kantor Desa sebagai Bentuk Protes

Sebagai bentuk protes yang lebih keras, warga Desa Kupal bahkan memalang Kantor Desa Kupal. Hal ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap tindakan Kades yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan tanggung jawab yang harus diemban oleh seorang pemimpin desa.

Proses pemeriksaan terhadap Sanusi La Riaga akan menjadi langkah penting dalam menentukan apakah ia layak tetap menjalankan tugasnya atau tidak. Selain itu, kejadian ini juga menjadi peringatan bagi para pejabat daerah agar lebih waspada dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam hal menjaga sikap dan perilaku di luar lingkungan kerja.

Dengan adanya pembebastugasan sementara, masyarakat berharap dapat tercipta suasana yang lebih baik di tingkat desa. Semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan bisa bekerja sama untuk memastikan bahwa semua pejabat pemerintahan menjalankan tugasnya dengan benar dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *