Jambi, Forumnusantaranews com-
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar rapat pengelolaan pengaduan masyarakat, Selasa (28/7/2026) di salah satu ruang pertemuan kantor.
Rapat ini bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan agar respons cepat, tepat, terintegrasi, dan mampu memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya komplain.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jambi, Faisan, mendorong seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius.
“Pengelolaan pengaduan harus terintegrasi dan mudah diakses. Tujuannya memberikan kepuasan pelayanan tanpa adanya komplain atau protes dari masyarakat,” tegas Faisan.
Saat ini Kanwil Kemenag Jambi telah menyediakan 4 kanal pengaduan resmi:
SP4N LAPOR! -Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Lapor.go.id yang terintegrasi dengan KemenPAN-RB, SIMDUMASSistem Informasi Manajemen Pengaduan Masyarakat dari Itjen Kemenag RI, Media Sosial ResmiInstagram, Facebook, dan kanal resmi Kanwil Kemenag Jambi, PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara tatap muka di Kantor Kanwil Kemenag Jambi
Ke depan, Kanwil Kemenag Jambi akan meluncurkan WhatsApp Center sebagai pusat layanan resmi. Layanan ini akan merespons cepat aduan, pertanyaan, dan kebutuhan masyarakat seputar layanan keagamaan, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
Dengan WhatsApp Center, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat langsung diterima, diverifikasi, didistribusikan ke satuan kerja terkait, dan dipantau penyelesaiannya secara transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Suci Lastari selaku Ketua Tim Ortala memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas SPI.
Kanwil Kemenag Jambi berkomitmen terus menyosialisasikan Whistleblowing System WBS melalui kanal digital dan analog kepada pegawai, pengguna layanan, dan mitra.
Langkah lain yang akan dikuatkan: Penyusunan laporan berkala rekapitulasi aduan dan tindak lanjut kepada pimpinan, Kampanye pengendalian gratifikasi lewat screensaver, broadcast email, banner, poster, dan spanduk, Rekapitulasi laporan gratifikasi yang masuk ke Unit Pengendalian Gratifikasi UPG dan diteruskan ke KPK, Pelatihan daring kepatuhan gratifikasi bagi ASN, Diseminasi eksternal melalui banner di ruang layanan dan konten medsos, Penyampaian pesan integritas oleh pimpinan di rapat triwulan, Penyediaan laporan monev PPG tahunan dan repositori SOP berbasis cloud per bidang dan jabatan
Rapat yang dihadiri pejabat eselon III dan tim penanganan pengaduan ini menyepakati bahwa sistem pelayanan pengaduan yang diterapkan di Kanwil akan diintegrasikan hingga ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Integrasi ini bertujuan membangun sistem yang terhubung, seragam, dan mudah diakses. Sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani cepat, tepat, dan akuntabel.
“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag,” pungkas Faisan.(*)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar rapat pengelolaan pengaduan masyarakat, Selasa (28/7/2026) di salah satu ruang pertemuan kantor.
Rapat ini bertujuan memperkuat tata kelola pengaduan agar respons cepat, tepat, terintegrasi, dan mampu memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya komplain.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jambi, Faisan, mendorong seluruh jajaran untuk menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara serius.
“Pengelolaan pengaduan harus terintegrasi dan mudah diakses. Tujuannya memberikan kepuasan pelayanan tanpa adanya komplain atau protes dari masyarakat,” tegas Faisan.
Saat ini Kanwil Kemenag Jambi telah menyediakan 4 kanal pengaduan resmi:
SP4N LAPOR! -Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Lapor.go.id yang terintegrasi dengan KemenPAN-RB, SIMDUMASSistem Informasi Manajemen Pengaduan Masyarakat dari Itjen Kemenag RI, Media Sosial ResmiInstagram, Facebook, dan kanal resmi Kanwil Kemenag Jambi, PTSP Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara tatap muka di Kantor Kanwil Kemenag Jambi
Ke depan, Kanwil Kemenag Jambi akan meluncurkan WhatsApp Center sebagai pusat layanan resmi. Layanan ini akan merespons cepat aduan, pertanyaan, dan kebutuhan masyarakat seputar layanan keagamaan, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
Dengan WhatsApp Center, diharapkan setiap laporan masyarakat dapat langsung diterima, diverifikasi, didistribusikan ke satuan kerja terkait, dan dipantau penyelesaiannya secara transparan.
Dalam kesempatan yang sama, Suci Lastari selaku Ketua Tim Ortala memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas SPI.
Kanwil Kemenag Jambi berkomitmen terus menyosialisasikan Whistleblowing System WBS melalui kanal digital dan analog kepada pegawai, pengguna layanan, dan mitra.
Langkah lain yang akan dikuatkan: Penyusunan laporan berkala rekapitulasi aduan dan tindak lanjut kepada pimpinan, Kampanye pengendalian gratifikasi lewat screensaver, broadcast email, banner, poster, dan spanduk, Rekapitulasi laporan gratifikasi yang masuk ke Unit Pengendalian Gratifikasi UPG dan diteruskan ke KPK, Pelatihan daring kepatuhan gratifikasi bagi ASN, Diseminasi eksternal melalui banner di ruang layanan dan konten medsos, Penyampaian pesan integritas oleh pimpinan di rapat triwulan, Penyediaan laporan monev PPG tahunan dan repositori SOP berbasis cloud per bidang dan jabatan
Rapat yang dihadiri pejabat eselon III dan tim penanganan pengaduan ini menyepakati bahwa sistem pelayanan pengaduan yang diterapkan di Kanwil akan diintegrasikan hingga ke seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Integrasi ini bertujuan membangun sistem yang terhubung, seragam, dan mudah diakses. Sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani cepat, tepat, dan akuntabel.
“Ini bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag,” pungkas Faisan.(*)
Tinggalkan Balasan