
Foto : Bupati Bekasi bersama Kades Lambangsari terima penghargaan dari KPK
Forumnusantaranews.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapat apresiasi berupa piagam dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI yang diterima secara langsung oleh Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, sebagai Implementasi Praktik Baik Keuangan Desa yang dilaksanakan oleh Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.
Pemberian penghargaan yang juga dirangkaikan dalam kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) tersebut digelar di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Acara yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Bogor, selain dihadiri langsung oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju juga Gubernur dan Bupati/Walikota tersebut disiarkan secara virtual melalui kanal youtube KPK RI.
Dalam amanatnya, Presiden Jokowi menyampaikan agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan.
“Upaya pencegahan harus didahulukan, rakyat sudah ingin merasakan Indonesia yang bebas korupsi. Baik dari pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama membangun gerakan budaya anti korupsi dengan mengedepankan pencegahan,” singkatnya.
Sedangkan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, yang didampingi Kepala Desa Lambangsari, Pipit Heryanti, dalam wawancaranya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu membimbing, membina dan mengarahkan dalam upaya pencegahan dan menghindari terjadinya praktik korupsi dan penyalahgunaan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Berbagai kebijakan sudah dilakukan dalam pengelolaan keuangan desa sejak 2019 sampai dengan saat ini. Dengan sistem Non Tunai dan bekerjasama dengan Bank BJB. Juga, transparansi pengelolaan keuangan desa dibuktikan dengan aksi KPK melalui Korsupgah KPK Perwakilan Jabar membuat spanduk di setiap desa. Serta seluruh desa dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan keuangannya semua sudah berbasis Aplikasi SISKEUDES yang langsung terkoneksi ke Kemendagri,” jelasnya kepada moderator, Prita Laura.
Eka menerangkan bahwa sistem pengelolaan Dana Desa sudah terkoneksi dengan OMSPAM yang diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan RI.
Eka menambahkan, pihaknya telah meningkatkan peran APIP pada Inspektorat dengan mengawasi dan mengaudit seluruh desa di Kabupaten Bekasi dan sudah dilakukan sejak Juli 2019.
“Pemkab Bekasi sudah membuka ruang pengaduan masyarakat melalui program Bekasi Nyambung Bae (Bebunge). Juga telah menyalurkan bantuan BLT secara non-tunai dengan membuat MoU dengan Bank BJB. Serta, mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Desa dengan internet Banking Corporate, sehingga mempercepat layanan dan transparan,” paparnya.
Disamping itu, masih Eka, pihaknya juga mendorong desa-desa lain di Kabupaten Bekasi untuk berkompetisi dalam mengembangkan inovasi terbaik untuk selanjutnya bisa dijadikan contoh bagi 180 desa lainnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Desa (Kades) Lambangsari, Pipit Heryanti, menegaskan bahwa kepatuhan menjadi salah satu hal terpenting dalam pengelolan keuangan desa. Dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggung-jawaban serta peran serta masyarakat sangat diperlukan.
”Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Kami melakukan transparansi, mulai dari penganggaran. Kami ada Saber RW, dan kami juga turun langsung ke masyarakat. Selanjutnya ada Musdus, kami mendengar apa yang menjadi prioritas di wilayah kami,” pungkasnya. (Bam).
Tinggalkan Balasan