Pemkab Pesisir Barat Komitmen Fasilitas Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT KCMU

ForumNusantaranews.com PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi penyelesaian permasalahan lahan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan masyarakat dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (PT KCMU). Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan dialog, koordinasi, dan musyawarah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan penyelesaian yang adil, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, S.H., M.Kn., di Ruang Rapat Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (8/07/2026).

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam rapat tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Cahyadi, S.IP., Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Irvan Leonardo Abdullah, S.P., M.Si., Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan M. Ma’ruf, S.P., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Makmur Hidayat, S.Pi., M.M., Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian M. Belly Oscar, S.H., M.H., Kepala Badan Pendapatan Daerah Henri Dunan, S.E., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Eva Zuraida, S.IP., M.Si., serta perwakilan unsur Kepolisian.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Irawan Topani menegaskan bahwa Pemkab Pesisir Barat hadir sebagai fasilitator yang mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, penyelesaian melalui dialog menjadi langkah terbaik untuk menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

“Pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pihak perusahaan sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses penyelesaian akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah terkait, aparat penegak hukum, hingga perwakilan masyarakat. Keterlibatan seluruh pihak tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi, membangun kesepahaman bersama, serta menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Lebih lanjut, Pemkab Pesisir Barat akan terus mendalami berbagai aspek yang menjadi pokok permasalahan, termasuk status lahan, hak-hak masyarakat, serta kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelesaian yang dihasilkan bersifat komprehensif, memberikan kepastian hukum, serta mampu mencegah potensi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

Melalui fasilitasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap proses penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan PT KCMU dapat segera mencapai kesepakatan yang adil dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus membuka ruang dialog serta memperkuat koordinasi dengan masyarakat maupun pihak perusahaan hingga diperoleh solusi terbaik yang mengedepankan kepentingan bersama dan menjaga kondusivitas daerah.(Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *