Waduh! Ramai Kades di Lampung Utara Ingin Mundur Gegara Anggaran Kopdes dan Gaji Macet

ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA– Infomrasi kepala desa (Kades) di kabupaten Lampung Utara ramai ingin mengundurkan diri karena diduga keberatan masalah gaji yang telat di bayar kabupaten dan anggaran desa yang banyak di serap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Rabu (08/07).

Kondisi itu mengemuka, seperti yang di samapaikan Hendri Kalnopi ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) kabupaten yang juga menjabat kepala desa Kota Agung kecamatan Sungkai Selatan.

Menurut dia, selain kepala desa yang sudah banyak ingin mengundurkan diri, Hendri juga menyebutkan, banyak aparatur desa yang bahkan sudah mundur.

“ Kepala desa di kecamatan sungkai selatan ini bnyak juga yang sudah mau berhenti meski belum habis masa jabatan, karena telat gajihnya, tidak di bayar. Aparat desa juga sudah banyak yang berhenti, di desa Kota Agung ini saja sudah tiga RT yang berhenti, karena tidak di bayar, itu yang menjadi masalah aparat desa “ ujarnya.

Meski tidak secara rinci kepala desa dan aparat desa mana saja yang dia maksud, namun Hendri mengklaim, sudah ada banyak yang ingin mundur.

Alasan ini di keluhkannya, lantaran kondisi menjadi kepala desa sekarang, sudah tidak sama seperti kepala yang dahulu.

“Kepala desa sekarang ini yang masih bertahan, itu karena rasa tanggung jawab saja. Kondisi sekarang-sekarang ini tidak seperti dulu lagi, sudah susah. Mereka yang ingin mundur itu kepala-kepala desa yang baru, ada banyak. Ya karena gajihnya tidak keluar,”

Sampai enam tahun ini, seperti ini. Karena uang (desa) sudah tidak ada lagi, di bayarkan hutang untuk Kopdes (Koperasi Merah Putih) itu” klaim Hendri.

Bukan gaji mau naik, lanjut dia. Malah turun se Lampung Utara ini mungkin juga se Indonesia karena dananya tidak ada, tidak cukup.

Bahkan sudah ada yang datang ke kecamatan (ingin berhenti) sekarang, karena di tahan oleh camat lalu di beri pengarahan mudah-mudahan ada perubahan ke depannya. Kalau saya, ya tetap bertahanlah, karena tidak ada yang suruh untuk jadi kepala desa.

Kalau gajihnya lancar, bisa di bayarkan 2 bulan skali atau 3 bulan sekalikan, masih bisa bertahan. Cumankan karena uang kita ini (dari kabupaten) tidak lancar. Tidak di bayar, kalau tidak di tagih, ya tidak ada kepastian kapan gajih di bayar.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *