Proyek PLTS 1,225 GW PLN Dimulai, Tantangan di Skema Giga One

Inisiatif Baru PLN dalam Pengembangan Energi Terbarukan

PT PLN meluncurkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan total kapasitas sebesar 1,225 gigawatt (GW). Proyek ini dikembangkan melalui skema pengadaan terintegrasi bertajuk “Giga One”. Skema ini diharapkan menjadi inovasi baru dalam model pengadaan pembangkit energi terbarukan skala besar.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa Giga One merupakan pendekatan yang menggabungkan sejumlah proyek dalam satu paket strategis. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan skala keekonomian dan memberikan kepastian proyek yang lebih terukur bagi investor. Pendekatan ini dirancang untuk mempercepat realisasi proyek energi bersih sekaligus memperkuat daya tarik investasi di sektor ketenagalistrikan nasional.

Darmawan menekankan bahwa pendekatan ini membuat aspek keekonomian proyek jauh lebih bankable, kepastian proyek meningkat, serta proses pengadaan hingga konstruksi menjadi lebih efisien. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung transisi energi nasional.

Target Nasional dan Peran PLN

Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Suroso Isnandar menambahkan bahwa pengadaan PLTS Mentari Nusantara I melalui Giga One merupakan program utama yang menjadi penggerak awal dalam mendukung target pemerintah membangun PLTS berkapasitas 100 GW. Proyek ini tidak hanya sekadar pembangunan pembangkit, tetapi juga pengembangan ekosistem industri energi bersih yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Selain mempercepat pembangunan, program ini juga diarahkan untuk meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta memperkuat manufaktur energi nasional. Secara kapasitas, PLTS Mentari Nusantara I sebesar 1,225 GW akan tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Wilayah proyek ini meliputi Sumatra dengan kapasitas 35 MW, Kalimantan (340 MW), Jawa (600 MW), Sulawesi (50 MW), Nusa Tenggara Barat (80 MW), serta Maluku dan Papua (120 MW). Seluruh proyek ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) pada 2029.

Proses Tender dan Keterlibatan Investor

Proses tender PLTS Mentari Nusantara I resmi dimulai pada 30 April 2026. Namun, PLN belum merinci mengenai periode tender, target awal konstruksi proyek, maupun estimasi total investasi yang dibutuhkan. Pelaku usaha yang bergerak di sektor ketenagalistrikan menyambut proyek ini dengan antusias.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Eka Satria memandang peluncuran PLTS Mentari Nusantara I melalui skema Giga One sebagai langkah konkret untuk mempercepat transisi energi. Dengan total kapasitas 1,225 GW, Eka menilai skala proyek ini signifikan karena dapat menjadi benchmark baru pengadaan PLTS skala besar di Indonesia. Proyek ini berpotensi menarik minat dari investor maupun produsen listrik swasta alias Independent Power Producer (IPP).

Eka menekankan bahwa minat investor akan sangat bergantung pada struktur tender dan bankability proyek. Pelaku usaha akan mencermati sejumlah hal dalam proyek PLTS jumbo ini, termasuk kejelasan lokasi dan kesiapan lahan, kapasitas grid atau evakuasi daya, skema tarif, tenor dan kepastian Power Purchase Agreement (PPA), risiko curtailment, kewajiban Battery Energy Storage System (BESS) bila ada, persyaratan TKDN, pembagian risiko konstruksi dan operasi, serta kepastian pembayaran atau offtake dari PLN.

Perspektif Ekonom dan Regulasi

Head of Industrial & Transport Decarbonization Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho melihat tender proyek PLTS skala jumbo melalui skema Giga One ini bisa menjadi tonggak transformasi transisi listrik berbasis EBT. Menurut Andry, semestinya PLN maupun pemerintah sudah bisa memetik pelajaran dari proyek-proyek PLTS sebelumnya, sehingga proyek PLTS Mentari Nusantara I bisa berjalan sesuai target.

Andry menyoroti sejumlah faktor yang akan menentukan partisipasi dari investor dan IPP. Mulai dari kejelasan struktur perjanjian jual beli tenaga listrik (PPA), alokasi risiko, kesiapan lahan dan infrastruktur di wilayah proyek, ketentuan TKDN, kepastian tarif dan formulanya, serta kepastian regulasi dan insentif.

Dampak Ekonomi dan Kebijakan Industri

Pengembangan PLTS bisa membawa dampak ganda bagi ekonomi. Di samping peluang untuk menumbuhkan industri manufaktur dalam negeri, penambahan kapasitas PLTS bisa mengurangi ketergantungan terhadap pembangkit berbasis energi fosil yang membutuhkan subsidi dengan biaya tinggi.

Andry menyoroti program dedieselisasi untuk menggantikan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan PLTS dan BESS. Dengan lonjakan harga bahan bakar minyak saat ini, biaya pokok produksi PLTS akan mendongkrak beban subsidi dan ikut menekan kapasitas fiskal pemerintah.

Menggantikan PLTD dengan PLTS bisa membawa dampak positif terhadap fiskal serta membuka pasar bagi proyek-proyek yang pada akhirnya bisa berdampak kepada produsen lokal. Harapannya, ini bisa menjadi “low hanging fruit” yang bisa dimanfaatkan untuk industri domestik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *