Probolinggo,forumnusantaranews.com-Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo yang berada di jalan Panglima Sudirman Pajarakan Jawa timur kedatangan para Mahasiswa yang tergabung dari beberapa universitas yang ada di Kabupaten Probolinggo raya.kamis,8/10/2020.
Kedatangan para mahasiswa bertujuan menolak UU Omnibus law yang telah di sahkan oleh DPR RI.karena tidak berpihak pada buruh .
Dalam aksinya para mahasiswa yang terdiri dari PMII, HMI,IMM,GMNI dan Aktivis,Pemuda Seluruh Warga Probolinggo raya menyuarakan atas aturan yang di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yaitu Undang-Undang Cipta Kerja.
Salah satu korlap aksi, menyuarakan bahwa, Undang-Undang Cipta Kerja tersebut sangat merugikan bagi buruh dan rakyat Indonesia, maka dari itu mahasiswa menolak keras atas aturan yang merugikan masyrakat, serta menguntungkan investor.
Massa berdemo untuk penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law.
Bentrokan itu sendiri terjadi di sekitar kawasan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo
Seketika, massa mulai memanas dan tiba-tiba kerusuhan pun tak terelakan. Berawal dari aksi dorong-dorong gerbang DPRD Kabupaten Probolinggo, yang akhirnya membuat masa semakin tidak kondusif.
Beberapa peserta aksi ditangkap aparat kepolisian yang mengenakan pakaian Almamater, Alhasil pendemo pun membalas tindakan penangkapan itu dengan melakukan perlawanan melempar batu dari arah kerumunan menuju arah Gedung DPRD kabupaten Probolinggo.
Terlihat beberapa peserta aksi ditangkap dan diamankan menuju Gedung DPRD. Aksi pelemparan pendemo dibalas pula dengan Gas Air mata oleh petugas kepolisian menuju kerumunan masa.
Akhirnya para pendemo kalang kabut untuk menyelamatkan diri masing masing (sin).
Tinggalkan Balasan