ForumNusantaranews.com LAMPUNG UTARA-– Jajaran Polsek Sungkai Jaya Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta sejumlah barang bukti, Rabu malam (20/5/2026).
Pengungkapan tersebut bermula saat anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Sungkai Jaya Ipda Reza melakukan penyekatan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RP (17) dengan barang bukti satu paket kecil sabu.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial W (33) di kediamannya di Desa Cempaka. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 10 paket kecil narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tabung plastik bening.
Pengembangan kembali dilakukan hingga petugas bergerak ke sebuah kosan di wilayah Simpang Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DCW (33) serta menemukan satu paket besar sabu seberat kurang lebih 3 gram berikut alat hisap, plastik klip kosong, dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk peredaran narkotika.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita uang tunai, alat hisap sabu/bong, centong takaran, plastik klip, serta dua unit handphone milik para pelaku.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, jajaran Polsek Sungkai Jaya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti. Saat ini seluruh pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan, pihak kepolisian terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tambahnya.(*)
Tinggalkan Balasan