Wamendikdasmen: Kebijakan TKA Harus Akurat dan Efektif

Kebijakan Pendidikan dan Transformasi Pedagogi di Era Disrupsi

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan arah kebijakan pemerintah terkait implementasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional. Menurutnya, TKA merupakan kebijakan transisi untuk moderasi. Kewenangan kelulusan tetap berada pada para guru di sekolah, sementara TKA menjadi alat untuk intervensi kebijakan, khususnya untuk sekolah-sekolah di daerah yang tertinggal.

“TKA bukan pengganti kewenangan guru dalam menentukan kelulusan peserta didik, melainkan instrumen pemerintah untuk memperoleh data yang lebih objektif sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan nasional yang lebih tepat sasaran,” jelas Atip Latipulhayat dalam seminar nasional Reaktualisasi Pedagogi dalam Era Disrupsi: Mengembalikan Ruh Pendidikan yang Terabaikan.

Seminar ini diselenggarakan oleh mahasiswa Program Studi Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), bertempat di Aula Maftuchah Yusuf, Kampus A UNJ, pada Selasa (30/6). Seminar dibuka oleh Wakil Rektor UNJ Ari Saptono dan menghadirkan wakil menteri serta para pakar pendidikan nasional untuk membahas masa depan pedagogi Indonesia di tengah perubahan kebijakan pendidikan dan perkembangan teknologi serta kondisi VUCA.

Peran Pedagogi dalam Sistem Pendidikan

Prof. Dr. Mamat Supriatna, M.Pd., menyampaikan bahwa akar persoalan pendidikan Indonesia terletak pada semakin terabaikannya kajian pedagogi. Ia menyoroti fokus akademisi dan praktisi yang cenderung terlalu pada pendidikan formal, pengajaran, dan isu teknis metodologis di kelas.

“Dimensi fundamental teori, struktur, dan praksis pendidikan dalam keluarga maupun masyarakat justru terabaikan. Kita lebih fokus pada persekolahan, isu pendidikan di keluarga, dan pendidikan non formal banyak terabaikan. Makanya pedagogi menjadi kering dan terabaikan,” ujarnya.

Integrasi Teknologi dengan Nilai Kemanusiaan

Senada dengan Mamat, Prof. Dr. Nurhattati Fuad, M.Pd., menegaskan bahwa pedagogi masa depan harus mampu mengintegrasikan kecerdasan buatan tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan. Pedagogi harus membantu guru dan pengambil kebijakan untuk mengantisipasi kondisi masa depan dan mempersiapkan murid agar mampu hidup di zamannya.

“Keterhubungan, jejaring, kemampuan mengintegrasikan kecerdasan buatan, disertai sentuhan yang memuliakan manusia menjadi orientasi pedagogi saat ini,” tambah Nurhattati.

Ia menekankan pentingnya empati, solidaritas, kepedulian, keadilan, serta keberlanjutan kehidupan manusia sebagai fondasi utama pendidikan. Pendidikan harus melahirkan warga negara yang berintegritas, dengan orientasi pedagogis yang memiliki dampak transformatif, memperjuangkan keadilan, serta membangun budaya antikorupsi.

Dialog Konstruktif dalam Pembangunan Kebijakan Pendidikan

Ketua Panitia Seminar Nasional Canter Sangaji menyatakan bahwa kehadiran wakil menteri menjadi momentum penting bagi dunia akademik untuk membangun dialog yang konstruktif antara pembuat kebijakan, perguruan tinggi, dan para praktisi pendidikan. Kehadiran wakil menteri menunjukkan pentingnya dialog di ruang akademik dalam merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional yang berpijak pada nilai-nilai pedagogi dan kebutuhan masa depan Indonesia.

Seminar Nasional ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri atas dosen, mahasiswa, guru, kepala sekolah, praktisi pendidikan, serta masyarakat umum, baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini diharapkan menjadi forum strategis dalam merumuskan kembali arah pedagogi Indonesia agar lebih humanis, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *