Aksi 214 Minta Sidang Hak Angket DPRD Kaltim Disiarkan Langsung

Aksi 214 Jilid 2 dan Persiapan Rapat DPRD Kaltim Terkait Hak Angket

Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa yang diberi nama Aksi 214 Jilid 2. Aksi ini direncanakan berlangsung pada hari Senin, 2 Mei 2026, pukul 14.00 WITA. Aksi ini bertujuan untuk menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) segera menerapkan hak angket terkait kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyebabkan pemborosan anggaran.

Aksi 214 Jilid 2 dijadwalkan dimulai dari titik kumpul di Islamic Center Samarinda. Massa kemudian akan bergerak menuju Gedung DPRD Kaltim dengan membawa tuntutan utama terkait kejelasan pengguliran hak angket. Diperkirakan sekitar 2.500 massa akan turun ke jalan dalam aksi ini. Aliansi Rakyat Kaltim juga meminta agar rapat penting DPRD Kaltim yang akan digelar pada hari Senin, 4 Mei 2026, pukul 19.00 Wita, dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya proses legislatif.

Hak angket adalah salah satu dari tiga hak istimewa yang dimiliki oleh DPR dan DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Selain hak angket, ada dua hak lainnya yaitu hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. Hak interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan penting yang berdampak luas pada masyarakat. Sementara itu, hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan atau kebijakan pemerintah daerah yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum. Hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD untuk memberikan pendapat terhadap kebijakan pemerintah daerah, kejadian luar biasa, atau tindak lanjut dari hak interpelasi dan angket.

Jenderal Lapangan aksi, Wira Saguna, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dilakukan secara matang. Konsolidasi internal dan technical meeting telah dilakukan guna memastikan aksi berjalan tertib dan terkoordinasi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat umum, untuk bergabung dalam aksi tersebut. Menurut Wira, partisipasi publik sangat penting untuk mengawal tuntutan keadilan bagi rakyat Kalimantan Timur.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada 21 April lalu. Dalam aksi tersebut, sejumlah anggota DPRD Kaltim sempat menemui massa dan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen menindaklanjuti tuntutan. Namun hingga kini, proses hak angket dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. Humas ARK, Bella Monica, menegaskan bahwa hak angket merupakan instrumen penting untuk menjawab keresahan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar tidak ada kompromi politik yang menghambat proses tersebut.

Aliansi Rakyat Kaltim juga mendesak agar sidang paripurna terkait hak angket nantinya dilakukan secara transparan dan disiarkan langsung. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengawasi secara langsung jalannya proses legislatif. “Kami menuntut sidang disiarkan langsung agar seluruh lapisan masyarakat bisa menyaksikan bagaimana wakil rakyat bekerja,” ujar Bella.

Rapat Usulan Hak Angket
DPRD Kaltim dijadwalkan bakal menggelar rapat penting guna membahas usulan penggunaan hak angket pada Senin (4/5/2026) pukul 19.00 Wita. Rapat ini menjadi tindak lanjut atas surat undangan yang telah didistribusikan kepada seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan unsur pimpinan. Dalam surat tertanggal 30 April 2026 yang diteken Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, diundang Pimpinan DPRD Kaltim, para ketua, wakil ketua dan sekretaris fraksi, para ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Bapemperda, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan.

Respons Terhadap Aksi Aliansi Rakyat Kaltim dan Publikasi Rapat
Selain agenda rapat internal, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian pada rencana aksi unjuk rasa dari kelompok mahasiswa yang diperkirakan berlangsung pada pukul 14.00 WITA. Nurhadi Saputra, Juru Bicara DPRD Kaltim, menegaskan bahwa pihak dewan tetap menghargai aspirasi para demonstran. Jika memungkinkan, pihak unsur pimpinan, khususnya Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, akan menemui massa. Tergantung saran dari pihak keamanan terkait situasi saat aksi demo berlangsung besok. Kehadiran pimpinan dinilai penting untuk meredam tensi massa di lapangan agar situasi tetap kondusif.

Nurhadi turut menanggapi adanya permintaan agar rapat pembahasan angket dilakukan secara terbuka atau siaran langsung (live). Ia menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada mekanisme pimpinan untuk menerima atau menyiarkan secara langsung rapat internal membahas tuntutan aksi 214 lalu. “Secara pribadi dan fraksi, kami tidak pernah mempermasalahkan (rapat terbuka). Selama masih dalam koridor yang benar, kenapa harus takut?” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika memang ada perwakilan mahasiswa yang ingin berdialog, dewan terbuka untuk menerima sekitar 5 hingga 10 orang perwakilan di dalam gedung. Adapun kepastian mengenai berlanjut atau tidaknya usulan hak angket ini kemungkinan besar baru akan mengerucut pada rapat yang digelar malam harinya, sekitar pukul 19.00 WITA. “Semua keputusan akhir, termasuk teknis rapat, ada pada Ketua dan Wakil Ketua yang memiliki kewenangan menentukan sikap DPRD Kaltim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *