Cafe Sumo Menyepelekan Hukum

Tulungagung, Forumnusantaranews.com – Tim Gabungan dalam operasi pekat, berhasil grebek Cafe Sumo yang nekat jual miras.

Petugas gabungan dari Polri, TNI Kodim 0807, Subdenpom V-16 beserta Satpol PP yang di pimpin langsung oleh Kabagops Kompol Alpogohan merazia beberapa cafe dan tempat karaoke yang masih beroperasi diam-diam di Bulan Ramadhan. (Sabtu, 08/04/2023).

Tempat Hiburan Karaoke Cafe Sumo yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, belum merasa jera. Tetap nekat menjual miras.

Saat petugas gabungan melakukan razia, terlihat ada 3 room telah terbuka didalamnya ada pengujung yang sedang karaoke dengan minum minuman keras.

Petugas gabungan menemukan kardus Vibe dengan berjejeran gelas serta minuman yang ada didalam (teko). Dari room lain, pengakuan pengujung juga mengatakan memesan jenis minuman keras (miras) jenis Gilbey’s, yang sudah dituangkan ke dalam teko, pengujung itu mengatakan bahawa botolnya dibawa lagi oleh pihak pemilik cafe sumo dan karyawan nya.

“Ini minumas jenis Gilbey’s dan botolnya dibawa oleh pemilik dan karyawannya mas”. jawab singkat dari salah satu pengujung yang ada di room itu.

Saat melakukan pengeledahan, petugas menemukan satu botol kosong miras bermerek Vibe yang dibuang di daerah perkebunan tebu, diduga razia ini telah sehingga Sumo membuangnya disana.

Usai petugas melakukan penggerebekan di tempat Karaoke Cafe Sumo, beberapa saat kemudian, pemilik tempat Karaoke berinisial (SM) malam itu juga terpantau oleh awak media mendatangi Mapolres Tulungagung dengan mengendarai sepeda motor Scoopy Merah Hitam.

Hingga berita ini ditayangkan. Sementara itu dari Polres Tulungagung belum bisa dimintai keterangan secara resmi, saat berita ini dipublikasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *