DPD KAI Sul-Sel Gelar DKPA di Hotel Denpasar Makassar.

Makassar, forumnusantaranews.com

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Selatan, menggelar Diklat Khusus Profesi Advokat, Diklat yang di gelar ini sebagai tahapan selanjutnya setelah mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) bagi yang sudah lulus.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Hotel Denpasar lantai 7. Jl. Boulevard Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 02 Mei 2026.

Acara ini dipandu oleh MC Adv. Nur Ameliah, S.H. diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya8 dan Mars KAI dilanjutkan pembacaan Do’a oleh Adv. Saleh Runa, S.H.

Ketua DPD KAI Sulawesi Selatan Muh. Achyar H. Maya. S.Ag.,S.H.,M.H. Membuka acara ini dan sekaligus berikan sambutan.
“Terkait dengan Kegiatan Diklat Khusus Profesi Advokat yang bukan sekedar agenda formal dalam rangka memenuhi syarat administratif untuk menjadi seorang advokat, melainkan merupakan proses pembentukan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral seorang penegak hukum. Karena Advokat bukan sekedar profesi, tetapi untuk menegakkan keadilan, menjunjung tinggi hukum, dan bagaimana membela kepentingan masyarakat dengan penuh kejujuran dan keberanian.
Advokat memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar penegakan hukum (officium nobile), yang menuntut tidak hanya kecakapan intelektual, tetapi juga kematangan etika dan komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Melalui DKPA ini, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan hukum secara teknis, tetapi juga memahami secara mendalam etika profesi, kode etik advokat, serta tanggung jawab sosial dalam menjalankan profesi advokat di tengah masyarakat.”

Kemudian dilanjutkan pemberian materi kepada peserta DKPA yang pertama materi sejarah Organisasi KAI dan kode etik dibawakan langsung Oleh Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Sul-Sel H.M. Aris Pangerang.

Dilanjutkan materi Hukum Acara Pidana dibawakan oleh Dr. Rahman Syamsuddin. S.H.,M.H. (Wadek FH Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar).

Kemudian materi Legal Drafting yang dibawakan oleh Dr. Abdul Basir. S.Hi.,M.H. (Wadek FH UIT Makassar).

Setelah isomah, materi selanjutnya Hukum Acara PTUN dibawakan oleh Adhi Budhi Sulistyo S.H.,M.H., (Hakim PTUN Makassar)

Dan materi terahir pada hari pertama yakni, materi Hukum Kepailitan PKPU. Oleh Erlina. S.H.,M.H. (Dosen UIN Alauddin Makassar).

Turut hadir dalam acara ini, Dewan Kehormatan Muh. Amran Hamdy. S.H.,M.M., Ketua II Adv Yusnani Machmud. S.H.,M.H., Sekretaris Muh. Asrul Haq. S.H.,M.H., Bendahara Adv Jumiati A. Reston. S.H., Ketua DPC Kabupaten Takalar Hidayat. S.H. Para pengurus DPD serta anggota KAI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *