Gurbernur Al Haris Apresiasi DPRD Ranperda Pertangungjawaban APBD 2025 Provinsi Jambi Resmi Disahkan Jadi Perda

Jambi, Forumnusantaranews.com-
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengapresiasi seluruh Fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah Perda.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Ranperda tersebut, bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026) siang.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas rampungnya proses pembahasan.
“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi semata. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi.
“Ini adalah pertanggungjawaban moral dan konstitusional kami sebagai penyelenggara pemerintahan kepada seluruh rakyat Jambi atas setiap rupiah anggaran yang dikelola selama tahun 2025,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti saran dan masukan dari anggota dewan. Ia menyebut masukan fraksi merupakan representasi langsung dari suara masyarakat.
“Saran dan masukan dari seluruh Fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program Jambi Mantap,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur juga memberikan penekanan khusus kepada jajaran OPD agar menjadikan catatan dewan sebagai evaluasi.
“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran. Lakukan dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga menyampaikan apresiasi atas upaya seluruh jajaran Pemprov Jambi dalam menjaga tertib administrasi keuangan.
“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan keuangan daerah terus membaik, tertib administrasi dan mewujudkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Menurut Gubernur, capaian tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia meminta seluruh OPD tidak cepat berpuas diri, melainkan terus berinovasi dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Ke depan kita harus pastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak langsung kepada masyarakat. APBD harus menjadi instrumen utama untuk mengentaskan kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
Dengan telah disetujuinya Ranperda menjadi Perda, langkah selanjutnya berkas Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 beserta Penjabaran Perda akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi untuk dievaluasi dan ditetapkan.
Gubernur Al Haris berharap sinergi antara Eksekutif dan Legislatif yang selama ini terjalin baik dapat terus dipertahankan.
“Ini adalah bukti bahwa DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen yang sama untuk membangun Jambi yang lebih baik. Mari kita terus jaga kebersamaan ini demi terwujudnya Jambi Mantap,” pungkasnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para Asisten, Staf Ahli, serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jambi.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *