Pendukungan PAN terhadap Pembatasan Penggunaan Uang Tunai dalam Pemilu
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan penggunaan uang tunai selama tahapan pemilihan umum. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menciptakan proses pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.
Viva menegaskan bahwa PAN setuju dengan gagasan KPK tersebut. Ia menilai bahwa pembatasan penggunaan duit tunai selama masa kampanye dapat membantu menekan praktik politik uang yang sering kali merusak proses demokrasi.
“Kami sepakat dengan rekomendasi KPK tentang pembatasan penggunaan uang tunai dalam pemilu agar bisa mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan transparan,” kata Viva saat berbicara kepada para jurnalis.
Ia menambahkan bahwa perlu adanya rumusan yang detail dan rasional dalam revisi Undang-Undang Pemilu serta UU Pemilihan Kepala Daerah. Hal ini penting agar wacana pembatasan uang tunai bisa diimplementasikan secara efektif.
“Sebab, sistem politik kita masih mengandalkan mobilisasi biaya tinggi. Selain itu, uang tunai tetap menjadi alat yang paling cepat, fleksibel, dan sulit dilacak,” ungkapnya.
Viva juga menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan uang tunai bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. Beberapa negara seperti India, Brasil, hingga Korea Selatan telah melakukan hal serupa. Menurutnya, kebijakan ini tidak akan menghambat atau membatasi fleksibilitas operasional partai politik.
Namun, ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah menjaga nilai kedaulatan rakyat sebagai bagian dari demokrasi. “Ini semua diarahkan agar nilai kedaulatan rakyat tidak disulap menjadi komoditas ekonomi untuk jual beli suara,” katanya.
Meskipun pembatasan uang tunai dapat menekan politik uang, Viva mengakui bahwa praktik ini tidak akan hilang sepenuhnya. Politik uang bisa beradaptasi dan beralih ke metode lain seperti transfer digital melalui pihak ketiga atau modus operandi lainnya.
“Namun, jika usulan pembatasan uang tunai masuk dalam aturan pemilu, maka suara rakyat akan lebih murni dan bebas dari intervensi uang,” ujarnya.
Menurut Viva, dengan pembatasan ini, rakyat akan lebih mudah memilih calon berdasarkan nilai integritas dan kapasitas mereka, bukan hanya karena jumlah uang yang diberikan. Dengan demikian, suara rakyat akan lebih menentukan arah demokrasi, dibandingkan kekuatan uang dari pemilik modal.
Pembatasan penggunaan uang tunai diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan