PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1 Muharram Jatuh Hari Ini

Penetapan Awal Tahun Baru Islam 1448 Hijriah oleh LF PBNU

Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) telah menetapkan awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini berbeda dengan penentuan yang dilakukan oleh pemerintah yang menetapkan awal bulan Muharram pada hari Selasa, 16 Juni 2026.

Keputusan LF PBNU didasarkan atas hasil rukyatul hilal yang dilakukan di seluruh Indonesia. Dalam hasil tersebut, tidak ada lokasi yang berhasil melihat hilal pada Senin, 15 Juni 2026. Hal ini menjadi dasar bagi LF PBNU untuk menetapkan awal Muharram 1448 Hijriah berdasarkan metode istikmal, yaitu dengan memperhitungkan bahwa bulan Dzulhijjah telah sempurna menjadi 30 hari.

Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 yang ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur menyatakan bahwa penyelenggaraan rukyatul hilal pada tanggal tersebut tidak menghasilkan pengamatan hilal.

“Telah dilaporkan penyelenggaraan rukyatul hilal pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 H/15 Juni 2026 M pada titik di seluruh Indonesia. Semua lokasi tidak melihat hilal,” demikian bunyi surat tersebut.

Dengan demikian, LF PBNU menetapkan awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M, mulai malam hari, atas dasar istikmal. Keputusan ini juga diumumkan kepada masyarakat luas agar dapat diketahui dan dipatuhi.

LF PBNU memberikan apresiasi kepada para perukyat dan warga Nahdliyin yang terlibat dalam pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah. Lembaga ini juga meminta jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU se-Indonesia untuk menyosialisasikan hasil penetapan awal Muharram kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Meski hilal tidak berhasil diamati, secara astronomis posisi hilal saat matahari terbenam pada 15 Juni 2026 sudah berada di atas ufuk. Berdasarkan perhitungan menggunakan markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, tinggi hilal mencapai 2 derajat 1 menit 24 detik dengan elongasi 9 derajat 31 menit 33 detik dan lama hilal berada di atas ufuk selama 37 menit 6 detik.

Parameter hilal terkecil terjadi di Kota Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal mar’i 0 derajat 42 menit dan lama hilal di atas ufuk 5 menit 19 detik. Sementara itu, parameter terbesar tercatat di Lhoknga, Aceh, dengan tinggi hilal mar’i 3 derajat 37 menit dan lama hilal di atas ufuk 18 menit 30 detik.

“Karena di seluruh Indonesia tinggi hilal adalah positif, maka pada saat matahari terbenam hilal sudah di atas ufuk,” tulis LF PBNU dalam penjelasannya. Namun, wilayah yang memenuhi kriteria imkanur rukyat dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat hanya berada di sebagian kawasan Indonesia bagian barat, terutama Aceh.

Meskipun demikian, hasil pemantauan di lapangan tetap menunjukkan bahwa hilal tidak berhasil terlihat. Oleh karena itu, awal Muharram ditetapkan melalui mekanisme istikmal. Keputusan ini menunjukkan komitmen LF PBNU dalam menjaga kesatuan dan kekonsistenan dalam penentuan awal bulan hijriah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *