Pemkab Muaro Jambi Luncurkan Jamsostek Untuk Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit

Muaro Jambi Sengeti, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen itu diwujudkan melalui Peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jamsostek sekaligus Penyerahan Kartu Peserta secara simbolis bagi Pekerja Rentan dan Pekerja Sawit yang digelar di Sengeti, Senin (27/7/2026).
Program strategis ini menjadi langkah nyata Pemkab Muaro Jambi dalam memastikan seluruh tenaga kerja, terutama kelompok rentan dan pekerja di sektor perkebunan sawit, mendapatkan hak dasar atas perlindungan sosial. Pembiayaan program ini berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD serta Dana Bagi Hasil DBH Sawit Kabupaten Muaro Jambi.
Acara peluncuran dihadiri langsung Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Ketua Dewan Pengurus BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, para Asisten, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Rina Septiana, serta jajaran Kepala OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Muaro Jambi.
Kehadiran Ketua Dewan Pengurus BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel menunjukkan dukungan penuh BPJS terhadap upaya Pemkab Muaro Jambi dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Wabup Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanah konstitusi dan hak dasar setiap warga negara yang bekerja.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan amanah konstitusi sekaligus hak dasar setiap pekerja di Indonesia. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa seluruh pekerja termasuk pekerja rentan dan pekerja sawit memperoleh penghidupan yang layak demi mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Junaidi H. Mahir.
Pada tahap awal peluncuran ini, Pemkab Muaro Jambi telah mendaftarkan sebanyak 2.500 pekerja rentan dan 829 pekerja sawit sebagai peserta jaminan sosial. Secara simbolis, Wabup menyerahkan kartu peserta kepada perwakilan pekerja sebagai tanda dimulainya perlindungan.
Dengan menjadi peserta Jamsostek, para pekerja akan mendapatkan 3 manfaat utama: Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, Jaminan Kematian JKM, dan Jaminan Hari Tua JHT. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi pekerja beserta keluarga.
Wabup Junaidi juga memaparkan data terkini terkait cakupan perlindungan Jamsostek di Kabupaten Muaro Jambi. Saat ini, cakupan Universal Coverage baru mencapai 31,78 persen.
Angka ini dinilai masih jauh dari ideal. Untuk itu, Pemkab Muaro Jambi menargetkan peningkatan signifikan hingga mencapai 60,78 persen pada tahun 2026.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengoptimalkan penganggaran APBD dan APBDes untuk mengejar target cakupan sebesar 60,78 persen pada tahun 2026. Ini adalah PR kita bersama,” tegasnya.
Menurut Wabup, pencapaian target tersebut membutuhkan kerja kolektif. Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, perusahaan perkebunan, hingga pemerintah desa menjadi kunci utama keberhasilan program.
“Keberhasilan ini hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Mari kita percepat Muaro Jambi. Tidak ada perdamaian abadi tanpa keadilan sosial dan tidak ada keadilan sosial tanpa jaminan sosial,” pungkasnya.
Program ini secara khusus menyasar kelompok pekerja yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial, seperti pekerja harian lepas, buruh tani, nelayan, dan pekerja di sektor perkebunan sawit.
Sektor sawit menjadi fokus karena merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Muaro Jambi. Dengan mengalokasikan DBH Sawit untuk iuran Jamsostek, Pemkab menunjukkan bahwa hasil dari bumi Muaro Jambi dikembalikan langsung untuk melindungi para pekerjanya.
Ketua Dewan Pengurus BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi langkah Pemkab Muaro Jambi. Ia menyebut, penggunaan APBD dan DBH Sawit untuk iuran pekerja rentan adalah praktik baik yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera.
“Kami siap bersinergi dan mengawal hingga target 60,78 persen tercapai. Perlindungan ini penting agar pekerja tidak jatuh miskin ketika mengalami risiko kerja,” ujarnya.
Peluncuran Jamsostek ini menjadi bukti bahwa Pemkab Muaro Jambi tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia.
Dengan adanya perlindungan, diharapkan produktivitas pekerja meningkat, angka kemiskinan akibat risiko kerja berkurang, dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi secara keseluruhan dapat terwujud.
Pemkab Muaro Jambi ke depan juga akan terus melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dan menggandeng perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya. Dengan begitu, visi Muaro Jambi yang maju, sejahtera, dan berkeadilan dapat segera terwujud.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *