Penjelasan Sekda Halteng Mengenai Tunda Pekerjaan Jalan Tabalik
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, memberikan penjelasan terkait tunda pengerjaan Jalan Tabalik. Menurutnya, pembangunan jalan tersebut belum dapat dilanjutkan karena proses penambahan luasan kawasan untuk keperluan pekerjaan blasting masih dalam tahap perizinan.
Pembangunan Jalan Tabalik sebelumnya telah memasuki berbagai tahapan persiapan. Namun, saat mencapai tahap peledakan batu atau blasting, diperlukan area kerja yang lebih luas. Hal ini menjadi alasan utama penambahan luasan kawasan, bukan untuk membuka kawasan baru.
“Kami sudah memiliki izin awal. Namun, ketika pekerjaan masuk ke tahap blasting, areal yang dibutuhkan harus lebih lebar. Karena itu diajukan penambahan luasan kawasan. Jadi bukan membuka kawasan baru, melainkan penyesuaian terhadap kebutuhan pekerjaan,” ujar Bahri Sudirman pada Senin (27/7/2026).
Bahri menjelaskan bahwa kondisi material di lokasi proyek cukup keras, sehingga tidak memungkinkan hanya menggunakan alat berat seperti ekskavator. Proses pengerjaan akan memakan waktu lama jika hanya mengandalkan alat tersebut.
“Kalau hanya menggunakan ekskavator, pekerjaan akan memakan waktu lama karena materialnya batu keras. Oleh sebab itu harus dilakukan blasting agar pekerjaan bisa dilanjutkan,” tambahnya.
Seluruh persyaratan lain, termasuk perizinan yang berkaitan dengan kegiatan blasting, telah diselesaikan. Saat ini, proses yang masih berjalan hanya terkait izin penambahan penggunaan kawasan.
“Yang masih berproses tinggal izin penggunaan kawasan. Pengurusannya dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan kewenangannya berada di Manado. Informasinya tinggal satu dokumen yang belum selesai, sementara persyaratan lainnya sudah rampung,” jelas Bahri.
Proses Perizinan yang Masih Berlangsung
Berikut adalah beberapa hal yang masih dalam proses:
- Izin penggunaan kawasan yang awalnya dikeluarkan masih perlu adanya penambahan luasan.
- Dokumen yang masih dalam proses adalah satu dokumen yang belum selesai.
- Seluruh persyaratan lain, termasuk izin blasting, telah selesai.
Alasan Penambahan Luasan Kawasan
Penambahan luasan kawasan dilakukan karena metode blasting memerlukan ruang yang lebih besar. Hal ini tidak bertujuan untuk membuka kawasan baru, tetapi sebagai penyesuaian terhadap kebutuhan pekerjaan.
Bahri menegaskan bahwa penambahan luasan kawasan merupakan langkah yang wajib dilakukan agar proses pembangunan Jalan Tabalik dapat berjalan lancar dan sesuai dengan standar keamanan serta lingkungan.
Persiapan Lengkap Sebelum Pekerjaan Dilanjutkan
Sebelum proses blasting dilakukan, seluruh persyaratan telah dipenuhi. Termasuk dalam hal ini adalah izin dari dinas terkait serta pemenuhan standar keselamatan dan lingkungan.
Dengan penyelesaian semua persyaratan, harapan besar diarahkan agar proses penambahan luasan kawasan segera selesai, sehingga pekerjaan Jalan Tabalik dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Tinggalkan Balasan