Merangin, Forumnusantaranews.com-
Gedung DPRD Kabupaten Merangin kembali khidmat, Sabtu (4/7/2026). Prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 resmi digelar dan dihadiri langsung Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Partai NasDem Merangin sekaligus mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum M. Yani, legislator senior yang wafat pada 15 Januari 2026 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi di hadapan unsur Forkopimda, OPD, dan tamu undangan.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” tegas Rifaldi.
Usai pelantikan, Wabup A. Khafidh memberikan ucapan selamat secara personal kepada Wike Efrilla. Ia menitipkan pesan agar amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujarnya.
Wabup juga berharap kehadiran anggota dewan baru mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Merangin.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha. Hadir pula Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Idzhar Majid, Sekda Zulhifni, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Wike Efrilla T., komposisi DPRD Merangin periode 2024-2029 kembali lengkap. Publik kini menaruh harapan besar agar ia dapat melanjutkan perjuangan almarhum M. Yani untuk kepentingan masyarakat Merangin.(Nic/Tat)
Gedung DPRD Kabupaten Merangin kembali khidmat, Sabtu (4/7/2026). Prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 resmi digelar dan dihadiri langsung Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Partai NasDem Merangin sekaligus mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum M. Yani, legislator senior yang wafat pada 15 Januari 2026 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi di hadapan unsur Forkopimda, OPD, dan tamu undangan.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” tegas Rifaldi.
Usai pelantikan, Wabup A. Khafidh memberikan ucapan selamat secara personal kepada Wike Efrilla. Ia menitipkan pesan agar amanah rakyat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” ujarnya.
Wabup juga berharap kehadiran anggota dewan baru mampu memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Merangin.
Pelantikan ini turut dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha. Hadir pula Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Idzhar Majid, Sekda Zulhifni, para Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya Wike Efrilla T., komposisi DPRD Merangin periode 2024-2029 kembali lengkap. Publik kini menaruh harapan besar agar ia dapat melanjutkan perjuangan almarhum M. Yani untuk kepentingan masyarakat Merangin.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan