Jambi, Forumnusantaranesw.com-
Senat Universitas Jambi UNJA melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Padang UNP pada 20-23 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi langkah awal UNJA dalam mendalami strategi transformasi perguruan tinggi menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum PTN-BH.
Rombongan Senat UNJA yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., diterima langsung di UNIFAC Lantai 8 UNP. Perjalanan dilakukan melalui jalur darat sebagai bentuk efisiensi sekaligus memberi kesempatan staf pendukung ikut serta dalam kegiatan.
Dalam pemaparan hasil kunjungan di Ruang Ketua Senat Lantai 8 UNIFAC UNJA, Prof. Syamsurijal menjelaskan tujuan utama studi banding adalah mempelajari pengalaman UNP yang telah berstatus PTN-BH. Sementara saat ini UNJA masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum PTN-BLU.
“Perbedaan yang mendasar adalah tingkat kemandirian. Sebagai PTNBH, perguruan tinggi memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola bidang akademik maupun keuangan secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada keputusan pusat,” ujar Prof. Syamsurijal Tan.
Kunjungan ini diikuti 5 perwakilan Senat UNJA, yaitu Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E. M.A., Prof. Dr. Ir. Adriani, M.Si., Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Drs. Sukendro, M.Kes dan Dr. Taufik Yahya, S.H., M.H., beserta para staf.
Prof. Syamsurijal memaparkan beberapa kewenangan baru yang dimiliki PTN-BH.
Di bidang akademik, PTN-BH memiliki wewenang membuka atau menutup program studi cukup melalui keputusan Rektor berdasarkan mekanisme internal dan pertimbangan Senat Universitas.
Dari sisi tata kelola keuangan, PTN-BH juga dapat merekrut dosen dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan. Meskipun pemerintah tetap memberikan dukungan melalui APBN, terutama untuk gaji ASN.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Senat UNJA adalah keberhasilan UNP mengelola unit usaha sebagai sumber pendapatan mandiri.
Beberapa contoh yang dipelajari antara lain pengelolaan UNP Hotel & Convention Center dengan 120 kamar, fasilitas olahraga, hingga sistem kantin digital “UNP Lapau” yang terintegrasi dalam satu rekening universitas.
“Filosofinya adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita. Seluruh sivitas akademika diharapkan berbelanja di lingkungan kampus sendiri agar perputaran ekonomi tetap berada di dalam ekosistem universitas,” ungkap Prof. Syamsurijal.
Menurut Prof. Syamsurijal, syarat mutlak menuju kemandirian PTN-BH bukan hanya soal status administratif, tetapi perubahan perilaku secara menyeluruh.
“Disiplin tidak lagi cukup diukur secara kuantitatif melalui absensi semata, tetapi harus tercermin secara kualitatif melalui proses mengajar yang benar, kepatuhan pada kurikulum, dan bimbingan mahasiswa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi termasuk AI dalam dunia pendidikan.
“Pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dalam dunia pendidikan juga harus dibarengi nalar dan literasi, agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan benar-benar memiliki pemahaman yang mendalam,” tambahnya.
Melalui studi banding ini, Senat UNJA berharap praktik baik yang diterapkan UNP dapat menjadi referensi memperkuat tata kelola universitas.
Hasil kunjungan diharapkan mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UNJA untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyiapkan langkah-langkah strategis menuju transformasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
“Kita tidak mengejar status, tapi substansi. Bagaimana UNJA benar-benar menjadi kampus yang mandiri, profesional, dan mampu melayani mahasiswa serta masyarakat lebih baik,” pungkas Prof. Syamsurijal.(*)
Senat Universitas Jambi UNJA melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Padang UNP pada 20-23 Juli 2026. Kunjungan ini menjadi langkah awal UNJA dalam mendalami strategi transformasi perguruan tinggi menuju status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum PTN-BH.
Rombongan Senat UNJA yang dipimpin Ketua Senat Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., diterima langsung di UNIFAC Lantai 8 UNP. Perjalanan dilakukan melalui jalur darat sebagai bentuk efisiensi sekaligus memberi kesempatan staf pendukung ikut serta dalam kegiatan.
Dalam pemaparan hasil kunjungan di Ruang Ketua Senat Lantai 8 UNIFAC UNJA, Prof. Syamsurijal menjelaskan tujuan utama studi banding adalah mempelajari pengalaman UNP yang telah berstatus PTN-BH. Sementara saat ini UNJA masih berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum PTN-BLU.
“Perbedaan yang mendasar adalah tingkat kemandirian. Sebagai PTNBH, perguruan tinggi memiliki kewenangan lebih besar dalam mengelola bidang akademik maupun keuangan secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada keputusan pusat,” ujar Prof. Syamsurijal Tan.
Kunjungan ini diikuti 5 perwakilan Senat UNJA, yaitu Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E. M.A., Prof. Dr. Ir. Adriani, M.Si., Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Drs. Sukendro, M.Kes dan Dr. Taufik Yahya, S.H., M.H., beserta para staf.
Prof. Syamsurijal memaparkan beberapa kewenangan baru yang dimiliki PTN-BH.
Di bidang akademik, PTN-BH memiliki wewenang membuka atau menutup program studi cukup melalui keputusan Rektor berdasarkan mekanisme internal dan pertimbangan Senat Universitas.
Dari sisi tata kelola keuangan, PTN-BH juga dapat merekrut dosen dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan. Meskipun pemerintah tetap memberikan dukungan melalui APBN, terutama untuk gaji ASN.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama Senat UNJA adalah keberhasilan UNP mengelola unit usaha sebagai sumber pendapatan mandiri.
Beberapa contoh yang dipelajari antara lain pengelolaan UNP Hotel & Convention Center dengan 120 kamar, fasilitas olahraga, hingga sistem kantin digital “UNP Lapau” yang terintegrasi dalam satu rekening universitas.
“Filosofinya adalah dari kita, oleh kita dan untuk kita. Seluruh sivitas akademika diharapkan berbelanja di lingkungan kampus sendiri agar perputaran ekonomi tetap berada di dalam ekosistem universitas,” ungkap Prof. Syamsurijal.
Menurut Prof. Syamsurijal, syarat mutlak menuju kemandirian PTN-BH bukan hanya soal status administratif, tetapi perubahan perilaku secara menyeluruh.
“Disiplin tidak lagi cukup diukur secara kuantitatif melalui absensi semata, tetapi harus tercermin secara kualitatif melalui proses mengajar yang benar, kepatuhan pada kurikulum, dan bimbingan mahasiswa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi termasuk AI dalam dunia pendidikan.
“Pemanfaatan teknologi, termasuk AI, dalam dunia pendidikan juga harus dibarengi nalar dan literasi, agar menghasilkan lulusan yang berkualitas dan benar-benar memiliki pemahaman yang mendalam,” tambahnya.
Melalui studi banding ini, Senat UNJA berharap praktik baik yang diterapkan UNP dapat menjadi referensi memperkuat tata kelola universitas.
Hasil kunjungan diharapkan mendorong seluruh unit kerja di lingkungan UNJA untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, serta menyiapkan langkah-langkah strategis menuju transformasi sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum.
“Kita tidak mengejar status, tapi substansi. Bagaimana UNJA benar-benar menjadi kampus yang mandiri, profesional, dan mampu melayani mahasiswa serta masyarakat lebih baik,” pungkas Prof. Syamsurijal.(*)
Tinggalkan Balasan