Kebijakan Baru untuk Memperluas Akses Program Perumahan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan berbagai dukungan tambahan guna mendukung keberhasilan Program 3 Juta Rumah. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah merevisi definisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta memastikan kepastian hukum bagi warga yang memiliki domisili berbeda dalam mengakses program perumahan.
Revisi ini dilakukan bersama dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Fokus utamanya adalah pada pendapatan MBR, di mana sebelumnya batas maksimal pendapatan bulanan untuk yang belum menikah adalah Rp7 juta. Kini, batas tersebut dinaikkan menjadi Rp8,5 juta. Tujuannya adalah agar program dapat mencakup lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Mendagri dan Menteri PKP juga berencana membuat dasar hukum agar masyarakat yang ingin mengakses program perumahan tidak lagi mengacu pada KTP domisili. Hal ini dimaksudkan untuk memperluas akses dan memastikan keadilan dalam distribusi bantuan perumahan.
Upaya Nyata dalam Mendukung Program Prioritas Nasional
Dalam keterangannya kepada wartawan seusai acara Sosialisasi Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Lapangan Persima, Kecamatan Tambora, Kota Jakarta Barat, Senin (15/6/2026), Mendagri menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan berbagai upaya nyata dalam mendukung program prioritas nasional tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoordinasikan tindakan bersama kepala daerah serta membuat kebijakan seperti membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Mendagri menegaskan bahwa daerah tidak perlu khawatir akan kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena tahun depannya akan ada pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kalau tanah kosong pajaknya ringan, ada bangunannya nanti akan dapat untung, ekonomi berputar,” ujarnya.
Kunjungan Langsung ke Lokasi Penerima Bantuan
Bersama Menteri PKP, Mendagri rutin melakukan peninjauan langsung terhadap penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Terkini, peninjauan dilakukan di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Peninjauan ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menekankan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penerima manfaat secara langsung. “Semuanya juga bergerak seperti ini langsung door to door, lihat langsung ke lapangan, menyentuh langsung di rakyat. Jadi, bukan berdasarkan informasi, apalagi di belakang meja,” katanya.
Menyentuh Kehidupan Rakyat Kecil
Mendagri menilai kawasan Tambora sebagai salah satu daerah terpadat di Indonesia dengan banyak perumahan yang tidak layak. Dia sempat melihat langsung salah satu rumah kecil yang ditempati oleh 10 orang. Ini menunjukkan betapa pentingnya program perumahan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kunjungan ke lapangan bersama Menteri PKP sering dilakukan, seperti awal Juni lalu di Bantul, Yogyakarta. Sebelumnya, kunjungan juga dilakukan di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, hingga kawasan perbatasan di Sulawesi Utara.
Mendagri menegaskan bahwa program yang digagas oleh Presiden Prabowo ini benar-benar menyentuh kehidupan rakyat kecil. “Ini riil, saya mendampingi Pak Ara (Menteri PKP) bukan sekali ini aja,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan