Pemerintah Kota (Pemko) Medan merespons isu yang beredar tentang keberadaan warga yang tinggal di rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Menurut informasi yang diperoleh, Pemko Medan melalui Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator PKH Medan Marelan, serta kepala lingkungan (kepling) setempat dan Danramil 10/Marelan telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut pada Sabtu (25/7/2026). Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan kondisi dan status kependudukan warga yang tinggal di sana.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa warga yang tinggal di bantaran Sungai Deli sebenarnya memiliki rumah tetap di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Keberadaan mereka di lokasi tersebut disebabkan oleh aktivitas usaha tambal ban yang dilakukan oleh sang suami.
Camat Medan Labuhan, Elias Padang, menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali menghuni rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, keluarga tersebut masih memilih bertahan di lokasi tersebut karena alasan ekonomi terkait usaha tambal ban mereka.
Elias menegaskan bahwa keluarga tersebut sebenarnya memiliki tempat tinggal resmi di Rengas Pulau, Medan Marelan. Ia juga menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah melakukan pemeriksaan terkait kondisi keluarga tersebut, termasuk kesehatan suami, istri, dan kedua anak mereka. Hasilnya, dua anak dari pasangan tersebut dalam kondisi sehat.
Dalam konteks dukungan kesejahteraan sosial, Elias menambahkan bahwa keluarga tersebut sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka. Selain itu, dari pertemuan tersebut diketahui bahwa warga tersebut baru saja melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Karena pemecahan KK sudah dilakukan, Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan memberikan bantuan kepada warga tersebut. Bantuan yang diserahkan oleh Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan berupa paket sembako dan matras tidur.
Beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan:
Pemko Medan telah melakukan langkah-langkah preventif dengan mengunjungi lokasi dan memberikan imbauan kepada warga.
Warga yang tinggal di bantaran Sungai Deli sebenarnya memiliki rumah permanen di area lain.
Usaha tambal ban yang dilakukan oleh sang suami menjadi alasan utama mereka tinggal di lokasi tersebut.
Pemerintah setempat terus memastikan bahwa warga mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan regulasi yang berlaku.
* Bantuan sosial seperti sembako dan matras tidur diberikan sebagai bentuk dukungan sementara hingga masalah dapat diselesaikan.
Tinggalkan Balasan