Muaro Jambi, Forumnusantaranews.com-
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat tata kelola keuangan daerah. Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung rapat Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Keuangan Daerah bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni,M.Si.
Rapat tersebut digelar di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, pada Kamis, (27/6/2026).
FGD ini mengangkat tema penguatan tata kelola dan optimalisasi pengolahan keuangan daerah di Kabupaten Muaro Jambi, sejalan dengan kebijakan nasional yang diarahkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut, Wabup Junaidi H. Mahir menyampaikan harapan agar FGD ini dapat menghasilkan kebijakan keuangan daerah yang lebih baik dan tepat guna bagi masyarakat Muaro Jambi.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, dalam arahannya menegaskan dasar hukum pengolahan keuangan daerah.
Ia memacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengolahan Keuangan Negara, khususnya Bab II Pasal 6 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengolahan keuangan negara sebagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan tersebut diserahkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengolah keuangan daerah kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Turut hadir mendampingi Wabup, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala BAPERINDA, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Satpol PP, Kasar Damkar, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Pemkab Muaro Jambi berharap, FGD ini dapat merumuskan kebijakan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan serta peningkatan pelayanan publik.(Nic/Tat)
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperkuat tata kelola keuangan daerah. Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memimpin langsung rapat Forum Group Discussion (FGD) Pengolahan Keuangan Daerah bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni,M.Si.
Rapat tersebut digelar di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, pada Kamis, (27/6/2026).
FGD ini mengangkat tema penguatan tata kelola dan optimalisasi pengolahan keuangan daerah di Kabupaten Muaro Jambi, sejalan dengan kebijakan nasional yang diarahkan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut, Wabup Junaidi H. Mahir menyampaikan harapan agar FGD ini dapat menghasilkan kebijakan keuangan daerah yang lebih baik dan tepat guna bagi masyarakat Muaro Jambi.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, dalam arahannya menegaskan dasar hukum pengolahan keuangan daerah.
Ia memacu pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengolahan Keuangan Negara, khususnya Bab II Pasal 6 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengolahan keuangan negara sebagian dari kekuasaan pemerintahan. Kekuasaan tersebut diserahkan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengolah keuangan daerah kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.
Turut hadir mendampingi Wabup, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala BAPERINDA, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Satpol PP, Kasar Damkar, serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Pemkab Muaro Jambi berharap, FGD ini dapat merumuskan kebijakan keuangan daerah yang lebih akuntabel, transparan serta peningkatan pelayanan publik.(Nic/Tat)
Tinggalkan Balasan